Lihat ke Halaman Asli

Perbedaan Zakat kepada Fakir dan Miskin

Diperbarui: 14 November 2023   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kejoranews.com

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Zakat memiliki tujuan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu dan mengentaskan kemiskinan. 8 golongan penerima zakat yaitu:

  • Fakir: Adalah orang yang tidak mempunyai harta
  • Miskin: Adalah orang yang dengan penghasilan tidak mencukupi
  • Riqab: Adalah hamba sahaya atau budak
  • Gharim: Adalah orang yang mempunyai banyak hutang
  • Muallaf: Orang yang baru masuk Islam
  • Fisabilillah: orang yang berjuang di jalan Allah
  • Ibnu sabil: musyafir/pelajar di perantauan
  • Amil Zakat: Panitia pengelola yang menerima zakat  

Lalu apasih perbedaan antara fakir dan miskin? 

yasita.org

Fakir adalah golongan orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhanya dibawah dari setengah dalam kebutuhanya yang seharusnya 100%. Fakir juga tidak memili pengasilan tetap bahkan tidak punya pekerjaan sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari hari. contohnya, penghasilan yang dibutuhkan dalam 1 hari adalah Rp 100.000, tetapi fakir hanya bisa mendapatkan Rp 30.000 dalam 1 hari yaitu dibawah setengah dari 100.000.

Miskin adalah golongan orang yang hanya mampu memenuhi kebutuhanya di atas setengah dari 100% kebutuhanya. Namun miskin masi mempunyai pengasilan tetap tetapi ia tidak dapat memenuhi kebutuhanya 100%. contohnya: penghasilan yang dibutuhkan dalam 1 hari adalah Rp 100.000, tetapi miskin hanya bisa mendapatkan Rp 60.000 dalam 1 hari yaitu dibawah setengah dari 100.000. 

Jadi kesimpulan di atas menunjukan manakah yang harus terlebih dahulu di beri zakat? tentu saja jawabanya fakir, karna Pengertian fakir juga dijelaskan oleh Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa' dalam tafsirnya, yaitu:

Fakir adalah orang yang tidak punya apa-apa atau punya sedikit kecukupan tapi kurang dari setengahnya. Sedangkan miskin adalah yang mendapatkan setengah kecukupan atau lebih tapi tidak memadai.       

Jangan keliru lagi ya sobat dakwah!

Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Tafsir.

Dosen pengampu: Dr. Hamidullah Mahmud, M.A.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline