Lihat ke Halaman Asli

Aulia Tania

Mahasiswa

Pembinaan Anak Berkebutuhan Khusus di Institusi Pendidikan (Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus)

Diperbarui: 10 April 2021   21:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Pembinaan Anak Berkebutuhan Khusus di Institusi Pendidikan
 (Pendidikan Anak Berkebutuhan Khsusus)

Pendidikan merupakan wahana penting dan media yang efektif untuk mengajarkan norma, mensosialisasikan nilai, dan menanamkan etos kerja di kalangan warga masyarkat. Pendidikan juga dapat menjadi instrument untuk memupuk kepribadian bangsa, memperkuat identitas nasional, dan memantapkan jati diri bangsa. Pendidikan dapat menjadi wahana strategis untuk membangun kesadaran kolektif sebagai warga dengan mengukuhkan ikatan-ikatan sosial, tetap menghargai keragaman budaya, ras, suku-bangsa, agama, sehingga dapat memantapkan keutuhan nasional.
Semua anak berhak mendapatkan pendidikan sebagaimana diatur dalam UU. No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satunya adalah bahwa setiap anak berhak memperolehpendidikan dan pengajaran dalam rangka perkembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi, atau fisik. Anak berkebutuhan khusus juga dapat diartikan sebagai seorang anak yang memerlukan pendidikan yang disesuaikan dengan hambatan belajar dan kebutuhan masing-masing anak secara individual. Mereka secara fisik, psikologis, kognitif atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan kebutuhan dan potensinya secara maksimal, sehingga memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga profesional.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa, anak berkebutuhan khusus merupakan kondisi di mana anak memiliki perbedaan dengan kondisi anak pada umumnya, baik dalam faktor fisik, kognitif maupun psikologis, dan memerlukan penanganan semestinya sesuai dengan kebutuhan anak tersebut.
Layanan pendidikan yang dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus adalah pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif menurut Sapon-Shevin dalam O’Neil (1994/1995) didefinisikan sebagai suatu sistem layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Untuk itu perlu adanya restrukturisasi di sekolah sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus bagi setiap anak. Sejalan dengan konsep ini, Smith (2006:45) mengemukakan, bahwa inklusi dapat berarti penerimaan anak-anak yang mengalami hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah.
Pendidikan inklusi mempercayai bahwa semua anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik sesuai dengan usia atau perkembangannya, tanpa memandang derajat, kondisi ekonomi, ataupun kelainannya. Penting bagi guru untuk disadari, bahwa di sekolah mereka dapat membuat penyesuaian pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, manakala mereka memiliki pandangan pendidikan yang komprehensif, yang terpusat pada anak. Meskipun mungkin masih memerlukan pelatihan tentang metode atau strategi khusus yang akan diterapkan di sekolah.
Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan intervensi bagi anak berkebutuhan khusus sedini mungkin. Diantara tujuannya adalah sebagai berikut: (1)Untuk meminimalkan keterbatasan kondisi pertumbuhan dan perkembangan anak dan untuk memaksimalkan kesempatan anak terlibat dalam aktivitas yang normal. (2) Jika memungkinkan untuk mencengah terjadinya kondisi yang lebih parah dalam ketidak teraturan perkembangan sehingga menjadi anak yang tidak berkemampuan. (3) Untuk mencengah berkembangnya keterbatasan kemampuan lainnya sebagai hasil yang diakibatkan oleh ketidakmampuan utamanya.
Seperti yang kita ketahui anak berkebutuhan khusus mengalami ganguan fisik maupun ganguan terhadap kognitifnya. Maka anak berkebutuhan khusus memerlukan suatu layanan pendidikan yang dapat membantunya dalam proses pembelajaran. Layanan pendidikan inklusi merupakan salah satu layanan pendidikan yang dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus. Dalam penerapan pendidikan inklusi ini penerapan kurikulum juga dikembangkan sekolah sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk anak-anak normal penuh, modifikasi, atau secara khusus dikembangkan program pembelajaran individual bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Peran guru pendamping pun sangat mendukung proses pembelajaran anak berkebutuhan khusus berlangsung. Dimana sekolah harus memilih guru pendamping yang sudah memiliki pelatihan khusus dalam mengajar anak berkebutuhan khusus. Selain itu peran orang tua pun sangat dibutuhkan oleh anak berkebutuhan khusus sebagai motivator sekaligus pemberian pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus pada saat dirumah. Peran keluarga sangat penting untuk perkembangan anak berkebutuhan khusus mengingat keluarga merupakan tokoh pemberian pelajaran pertama yang diterima oleh anak.
Artikel ini ditulis dilatar belakangi bahwa anak berkebutuhan khusus berhak untuk mendapatkan pendidikan layaknya anak-anak normal lainnya. Maka pendidikan inklusi merupakan layanan pendidikan yang tepat untuk diberikan kepada anak berkebutuhan khusus.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline