Lihat ke Halaman Asli

Asna Umi Rohmah

Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shiddiq Jember, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Program Studi Pendidikan Agama Islam

Jenis-jenis Bahan Ajar Akidah Akhlak

Diperbarui: 13 April 2021   16:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Pengertian Bahan Ajar

Bahan ajar terdiri dari dua kata yaitu "bahan" dan "ajar". Bahan merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu, misalnya dijadikan sebagai pedoman atau pegangan oleh guru untuk mengajar. Sedangkan ajar yaitu petunjuk yang diberikan kepada peserta didik supaya diketahui dan ditiru. Bahan ajar merupakan segala bentuk materi yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Materi yang dimaksud bisa berupa materi secara tertulis maupun tidak tertulis.

Jadi bahan ajar adalah segala bentuk bahan materi yang digunakan untuk membantu guru dalam dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan oleh guru untuk melakukan suatu pembelajaran. Informasi tersebut terkait dengan materi-materi yang akan diberikan kepada peserta didik melalui buku-buku maupun media sosial lainnya.

Pengertian bahan ajar menurut Suratsih bahan ajar adalah sumber belajar yang secara sengaja dikembangkan untuk tujuan pembelajaran. Jadi, bahan ajar ini sengaja dibuat oleh guru supaya kondisi belajar yang direncakan itu dapat tercapai. Bahan ajar bersifat sistematis artinya disusun secara urut sehingga memudahkan peserta didik dalam belajar. Guru mengajarkan materi pembelajaran yang mudah terlebih dahulu kemudian materi yang sulit, jadi urut tidak yang sulit dulu baru yang mudah. Bahan ajar juga bersifat unik dan spesifik. Unik berarti bahan ajar hanya digunakan pada sasaran dan dalam proses pembelajaran tertentu. Sedangkan spesifik mempunyai arti bahwa isi bahan ajar disusun sedemikian rupa hanya untuk mencapai kompetensi tertentu dari sasaran tertentu.

Bahan ajar merupakan bagian terpenting dalam melaksanaan pembelajaran. Dengan adanya bahan ajar seorang guru ataupun  pendidik akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan peserta didik akan lebih terbantu sehingga mudah dalam belajar.

B. Pengertian Akidah Akhlak

Akidah berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata al-'aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkam artinya mengokohkan (menetapkan). Sedangkan menurut istilah (terminologi), akidah adalah iman yang teguh dan pasti, akidah merupakan suatu keyakinan yang berasal dalam jiwa manusia sebagai pondasi yang kuat sehingga tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Jadi, akidah merupakan keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Swt, dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada Allah Swt, beriman kepada Malaikat-malaikat Nya, Rasul-rasul Nya, Kitab-kitab Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk serta mengimani seluruh perintah yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt.

Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluq, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku atau tabiat. Sedangkan akhlak menurut istilah atau terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu.

Akhlak merupakan sifat yang tertanam dalam diri seseorang yang mengeluarkan sesuatu dengan senang dan mudah tanpa adanya suatu pemikiran paksaan dari siapapun. Akhlak dikatakan sebagai tingkah laku, akan tetapi tingkah laku itu harus diulang secara berkali-kali tidak cukup hanya melakukan perbuatan baik sekali saja atau hanya sewaktu-waktu saja. Seseorang harus melakukan kebaikan secara terus-menerus supya selalu memiliki kepribadian yang baik.

Akhlak ada dua macam yaitu akhlak mahmudah (terpuji) dan akhlak mazmumah (tercela). Akhlak mahmudah atau terpuji merupakan suatu sikap atau perbuatan maupun tingkah laku seseorang yang akan memberikan dampak baik pada diri sendiri maupun pada orang lain. Akhlak madzmumah atau tercela merupakan suatu sikap atau perbuatan maupun tingkah laku seseorang yang akan membawa dampak buruk pada diri sendiri maupun pada orang lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline