Lihat ke Halaman Asli

Arya Dani

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Lapas Perempuan Palu Dorong Aparatur Berintegritas

Diperbarui: 3 Oktober 2025   07:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi UPG (Sumber : Humas Lapas Perempuan Palu)

Sigi -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu mengikuti kegiatan Virtual Meeting Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (2/10).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh Kalapas Perempuan Palu, Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban selaku Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Lapas Perempuan Palu bersama anggota tim. Sosialisasi dibuka oleh moderator, Syifa Amelia, dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Kepala Bagian PTLHP, Marhadi.

Dalam penyampaiannya, Marhadi menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai pedoman pengendalian gratifikasi yang akan menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. Materi yang diberikan mencakup pembentukan dan peran Tim UPG, mekanisme pelaporan, timeline pelaporan, kategori gratifikasi, persyaratan Tim UPG, pedoman monitoring dan evaluasi, hingga rencana kerja tahunan.

"Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat lebih konsisten dalam mengendalikan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," terang Marhadi.

Sosialisasi UPG (Sumber : Humas Lapas Perempuan Palu)

Kegiatan juga diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terkait penerapan pedoman tersebut.

Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam membangun budaya kerja yang bersih. "Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Lapas Perempuan Palu sebagai lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi. Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran diharapkan semakin memahami aturan serta berani menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi mencederai integritas," tegas Yoesiana.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Palu, Hasmawati selaku Ketua Tim UPG menyampaikan bahwa dengan mengikuti sosialisasi ini, seluruh aparatur diharapkan mampu lebih sigap dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi. "Hal ini menjadi bagian dari upaya kami mendorong aparatur agar semakin berintegritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif Lapas Perempuan Palu dalam kegiatan ini. "Kami mendukung penuh langkah satuan kerja di lingkungan Kanwil Sulteng, termasuk Lapas Perempuan Palu, untuk memperkuat implementasi pedoman pengendalian gratifikasi. Upaya ini penting agar seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas," jelas Bagus.

Melalui langkah bersama ini, jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah optimis dapat memperkuat budaya anti-gratifikasi serta menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline