Lihat ke Halaman Asli

Saat Hukum Islam Menjadi Bagian dari Hukum Nasional

Diperbarui: 25 September 2025   14:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nama Anggota kelompok

Febrian Putra 

Vidia Novianti

Arroyan Naimmatul Jannah

Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia: Antara Tantangan dan Kontribusi


Indonesia dikenal sebagai negara dengan masyarakat yang majemuk. Keragaman agama, budaya, dan sistem nilai menjadi kekayaan sekaligus tantangan dalam membangun sistem hukum nasional. Di tengah realitas ini, muncul pertanyaan penting: bagaimana peran hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia?

Tantangan dalam Penerapan Hukum Islam

Salah satu tantangan terbesar adalah pluralitas masyarakat Indonesia. Tidak semua warga negara menganut Islam, sehingga muncul kekhawatiran bahwa hukum Islam akan dianggap eksklusif bila diterapkan dalam skala nasional.

Selain itu, ada problem klasik berupa tumpang tindih regulasi. Hukum Islam kadang bersinggungan dengan hukum positif yang sudah ada, sehingga menimbulkan kebingungan dalam implementasinya.

Tantangan lainnya bersifat politis. Hukum Islam kerap dijadikan komoditas tarik-menarik kepentingan politik, sehingga esensi substansi hukumnya kadang terabaikan. Akibatnya, hukum Islam berpotensi dipersempit hanya sebagai simbol, bukan solusi.

Kontribusi Hukum Islam dalam Pembentukan Hukum Nasional

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline