Lihat ke Halaman Asli

Ari Aprilis

ASN Perbatasan Negara

Gebrakan Bupati Cen Sui Lan, ASN Tak Lagi Bebas Nongkrong

Diperbarui: 11 Agustus 2025   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: Ilustrasi ASN bolos saat jam kerja. Sumber: Copilot

Bupati Baru, Gaya Baru: Natuna Mulai Disiplin ASN

Pemerintahan Kabupaten Natuna memasuki babak baru di periode 2025--2029. Nahkoda kini dipegang oleh Ibu Cen Sui Lan---nama yang sudah tak asing di kancah nasional. Sebelumnya, beliau adalah anggota DPR RI periode 2019--2024, dan juga pernah berkiprah di dunia Bisnis. Kombinasi pengalaman politik dan bisnis ini jelas membawa warna kepemimpinan yang berbeda di bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.

Salah satu gebrakan awalnya langsung menyentuh jantung budaya kerja ASN: penegakan disiplin. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 682 Tahun 2025, Bupati Natuna memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan menindak ASN yang kedapatan nongkrong saat jam kerja.

Kebijakan ini lahir bukan tanpa sebab. Sang Bupati sendiri beberapa kali melihat langsung pemandangan yang membuatnya resah: pegawai berseragam berkeliaran di luar kantor, duduk santai di warung kopi, atau bercengkrama di lobi kantor di jam yang seharusnya penuh produktivitas.

Awalnya, banyak ASN yang bersikap skeptis. "Ah, ini paling kebijakan di atas kertas," pikir sebagian. Namun ternyata, tinta tanda tangan dan cap basah Bupati bukan sekadar simbol. Tak lama setelah SE berlaku, empat ASN Natuna kedapatan nongkrong saat jam kerja dan langsung terancam sanksi disiplin. Bahkan, Bupati memerintahkan Kepala BKPSDM untuk segera memproses kasus tersebut.

Dampaknya terasa. Warung kopi yang dulu ramai oleh ASN ROJALI (Rombongan Jarang Kelihatan) kini mulai sepi. Mereka berubah menjadi ROSLAN (Rombongan Selalu di Ruangan). Di jalan pun, sosok ASN berseragam mulai jarang terlihat di jam kerja. Di kantor, lobi dan koridor yang dulunya menjadi "ruang tunggu tak resmi" kini kembali lengang. Petugas Satpol PP siap menegur pegawai yang terlihat duduk santai atau mondar-mandir tanpa tujuan jelas.

Ternyata, gebrakan Bupati tidak berhenti di situ. Ada dua "Culture shock" lain yang cukup membuat pejabat dan pegawai menelan ludah:

  1. Izin SPPD Langsung ke Bupati
    Pada awal masa efisiensi, bagi pejabat struktural, pengajuan perjalanan dinas kini harus menghadap langsung ke Bupati untuk mendapatkan persetujuan SPT. Tak ada lagi jalur instan lewat meja staf. Bupati ingin terlibat penuh dalam mengendalikan pelaksanaan SPPD.
  2. Bedah Rencana Kerja Anggaran
    Bupati juga turun langsung menyisir isi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Kasubag Perencanaan OPD diminta untuk menjelaskan output dan outcome setiap kegiatan. Situasi ini tentu membuat banyak pejabat deg-degan---karena kini tak hanya angka yang bicara, tapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan manfaatnya.

Gaya kepemimpinan seperti ini jelas membawa angin segar bagi budaya kerja birokrasi, khususnya di Natuna. Tapi, seperti halnya semua perubahan, pasti ada yang merasa terguncang. Culture shock memang wajar. Bedanya, kali ini bukan karena datang ke negeri orang---melainkan karena "negeri sendiri" mulai menerapkan standar baru.

Di tengah pergeseran ini, satu hal menjadi jelas: di era Bupati Cen Sui Lan, keluyuran saat jam kerja bisa jadi tiket cepat menuju sanksi, dan ruangan kerja kembali menjadi pusat aktivitas ASN Natuna.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline