Lihat ke Halaman Asli

Arfiani Yulianti Fiyul

Dosen Indonesia

7 Etika Seorang Pendidik Untuk Mengajar

Diperbarui: 17 Maret 2023   09:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

7  Etika Seorang Pendidik Untuk Mengajar

Oleh : Arfiani Yulianti Fiyul

Undang-undang Nomor 20 Pasal 1 ayat (6) tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,  dosen,  konselor,  pamong belajar,  widyaiswara, tutor instruktur,  fasilitator dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan Pendidikan.

Dan sebelum seseorang itu menjadi seorang guru atau pendidik yang seutuhnya, maka akan melalui beberapa tahapan yaitu di latih dan dibekali dengan hal-hal yang berkaitan dengan profesi keguruan.

Pastinya dalam Latihan -latihan itu para calon guru atau pendidik dibekali juga Etika mengajar.

Kali ini untuk mengingatkan kembali, maka penulis menyampaikan beberapa hal bagaimana sebaiknya etika seorang pendidik saat di depan kelas mengajar anak didiknya.

Pertama, Menghargai semua anak didik

Sebagai seorang pendidik, seharus menghargai semua anak didiknya tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau latar belakang mereka.

Pastikan bahwa semua anak didik itu merasa dihargai dan diperlakukan dengan baik.

Kedua, Memberikan perhatian yang cukup kepada semua anak didik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline