Lihat ke Halaman Asli

Disversifikasi Usaha sebagai Langkah Tepat Pengembangan Perumda Kahyangan di Kabupaten Jember

Diperbarui: 17 Juni 2025   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perumda Perkebunan Kahyangan merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Fokus utama usaha ini adalah pengelolaan komoditas perkebunan seperti karet, kopi, dan cengkeh. Namun, perkembangan zaman dan tantangan terhadap sektor agribisnis yang semakin kompleks menuntut adanya inovasi dan pembaruan model bisnis tersebut. Dalam hal ini, diversifikasi usaha menjadi salah satu langkah strategis yang mendesak. Diversifikasi tidak hanya memperbanyak jenis usaha, namun juga memperkuat daya tahan perusahaan terhadap risiko pasar dan membuka peluang pendapatan baru. Dengan mengembangkan usaha di luar sektor perkebunan tradisional, Perumda Kahyangan dapat menjadi sebuah bisnis daerah yang lebih adaptif, produktif, dan berdaya saing.

Upaya diversifikasi tersebut harus dilakukan dalam ranah hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu dasar hukum yang menjadi acuan adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2022 yang mengubah status badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Perubahan ini memungkinkan perluasan ruang gerak usaha yang tidak terbatas pada sektor perkebunan, tetapi juga bidang pariwisata, jasa, kemitraan, hingga inovasi produk. Selain itu, Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah juga menetapkan skema penambahan modal hingga Rp83 miliar yang direncanakan secara bertahap. Ketentuan tersebut membuka peluang pendanaan untuk memperkuat usaha, dengan tetap menekankan pentingnya akuntabilitas dan kontribusi terhadap PAD. Sementara itu, secara nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi pondasi penting dalam tata kelola perusahaan daerah yang profesional dan transparan.

Akan tetapi, Perumda Kahyangan masih menghadapi beberapa kendala yang besar. Kinerja keuangan yang belum optimal, rendahnya likuiditas, dan beban operasional yang tinggi menjadi penyebab utama yang perlu segera ditangani. Bahkan, kontribusi terhadap PAD Jember dinilai belum sebanding dengan potensi yang dimiliki. Masalah administrasi seperti tunggakan pajak dan persoalan hak guna usaha (HGU) turut menambah beban perusahaan. Selain itu, keterlambatan pencairan penyertaan modal dan belum adanya rencana usaha yang jelas menunjukkan perencanaan jangka panjang masih kurang dipersiapkan. Untuk itu, strategi diversifikasi harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif, bertumpu pada penguatan tata kelola dan sinergi dengan berbagai pihak.

Pengembangan sektor agrowisata dapat menjadi salah satu alternatif usaha. Potensi lahan perkebunan dapat dimanfaatkan sebagai kawasan wisata edukatif. Di sisi lain, pengolahan hasil perkebunan menjadi produk olahan seperti kopi bubuk, minuman herbal, atau kerajinan berbasis tanaman juga memiliki jangkauan pasar yang luas, khususnya untuk sektor oleh-oleh dan ekspor skala kecil. Diversifikasi ini juga perlu melibatkan masyarakat sekitar melalui pola kemitraan melalui pemberdayaan. Petani lokal dapat dijadikan mitra dalam sistem tersebut, sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga. Langkah berikutnya yang harus diprioritaskan adalah penerapan teknologi digital dalam operasional perusahaan. Contohnya seperti digitalisasi pemasaran, manajemen keuangan, dan pemantauan lahan dengan teknologi dapat membantu meningkatkan efisiensi serta memperkuat transparansi. Untuk mendukung keberhasilan strategi tersebut, dibutuhkan manajemen yang baik dan memiliki visi bisnis jangka panjang. Pemerintah daerah bersama DPRD harus memastikan proses rekrutmen dan pengawasan direksi dilakukan secara objektif dan profesional. Evaluasi rutin, audit keuangan, dan keterlibatan publik dalam pengawasan menjadi faktor yang penting untuk menjamin keberlangsungan usaha yang sehat dan berintegritas.

Dengan proses strategi diversifikasi yang tepat, Perumda Kahyangan ini akan berpotensi besar untuk menjadi sektor utama ekonomi daerah. Selain mendorong peningkatan PAD, perusahaan ini juga dapat membantu dalam membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan inovasi produk unggulan khas Jember. Namun, keberhasilan transformasi tersebut sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan kebijakan, kemampuan manajemen, dan dukungan lintas sektor dalam membangun usaha yang kolaboratif dan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline