Menggugat Hukum Wajibnya Zakat Fitrah
Identitas Buku
Judul: MENGGUGAT HUKUM WAJIBNYA ZAKAT FITRAH
Penulis: Dr. Jamal Abdul Aziz, M.Ag
Penerbit: Lontar Mediatama
Kota terbit : Yogyakarta
Tahun Terbit: 2018
Dalam era modern ini, perdebatan tentang kewajiban zakat fitrah telah menjadi semakin kompleks. kini menjadi perdebatan hangat di kalangan cendekiawan dan ulama. Beberapa kalangan menganggap bahwa zakat fitrah bukanlah kewajiban yang wajib, sementara yang lain berpendapat bahwa zakat fitrah tetap menjadi kewajiban yang penting. Dalam Artikel ini, Saya akan membahas sekaligus mereview buku tentang menggugat hukum wajibnya zakat fitrah dan implikasinya terhadap kehidupan umat Islam.
Zakat fitrah adalah salah satu bentuk ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim menjelang hari raya Idul Fitri. Kewajiban ini dimaksudkan untuk membersihkan diri dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan kondisi sosial-ekonomi, muncul pertanyaan mengenai relevansi dan keharusan hukum zakat fitrah. Penulis berupaya untuk menggugat pemahaman konvensional mengenai kewajiban zakat fitrah dengan pendekatan yang lebih kritis dan analitis.
Buku "Menggugat Hukum Wajibnya Zakat Fitrah" karya Dr. Jamal Abdul Aziz, M.Ag., diterbitkan oleh Lontar Mediatama pada tahun 2018, dengan nomor ISBN 978-602-5482-63-2, merupakan sebuah kajian mendalam yang berusaha meneliti dan menganalisis hukum zakat fitrah dalam konteks hukum Islam. buku ini menawarkan sudut pandang yang menantang terhadap pemahaman konvensional mengenai kewajiban zakat fitrah. buku ini menawarkan sudut pandang yang menantang terhadap pemahaman konvensional mengenai kewajiban zakat fitrah. Buku ini tidak hanya menyajikan pandangan mayoritas ulama yang menganggap zakat fitrah sebagai kewajiban, tetapi juga mengupas argumen dari kalangan yang berpendapat sebaliknya.