Lihat ke Halaman Asli

Menggugat Hukum Wajibnya Zakat Fitrah

Diperbarui: 11 Maret 2025   22:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cover buku sumber: (perpus UIN Surakarta)

Menggugat Hukum Wajibnya Zakat Fitrah 

Identitas Buku

Judul: MENGGUGAT HUKUM WAJIBNYA ZAKAT FITRAH

Penulis: Dr. Jamal Abdul Aziz, M.Ag

Penerbit: Lontar Mediatama

Kota terbit : Yogyakarta

Tahun Terbit: 2018

Dalam era modern ini, perdebatan tentang kewajiban zakat fitrah telah menjadi semakin kompleks. kini menjadi perdebatan hangat di kalangan cendekiawan dan ulama. Beberapa kalangan menganggap bahwa zakat fitrah bukanlah kewajiban yang wajib, sementara yang lain berpendapat bahwa zakat fitrah tetap menjadi kewajiban yang penting. Dalam Artikel ini, Saya akan membahas sekaligus mereview buku tentang menggugat hukum wajibnya zakat fitrah dan implikasinya terhadap kehidupan umat Islam.

Zakat fitrah adalah salah satu bentuk ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim menjelang hari raya Idul Fitri. Kewajiban ini dimaksudkan untuk membersihkan diri dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan kondisi sosial-ekonomi, muncul pertanyaan mengenai relevansi dan keharusan hukum zakat fitrah. Penulis berupaya untuk menggugat pemahaman konvensional mengenai kewajiban zakat fitrah dengan pendekatan yang lebih kritis dan analitis.

Buku "Menggugat Hukum Wajibnya Zakat Fitrah" karya Dr. Jamal Abdul Aziz, M.Ag., diterbitkan oleh Lontar Mediatama pada tahun 2018, dengan nomor ISBN 978-602-5482-63-2, merupakan sebuah kajian mendalam yang berusaha meneliti dan menganalisis hukum zakat fitrah dalam konteks hukum Islam. buku ini menawarkan sudut pandang yang menantang terhadap pemahaman konvensional mengenai kewajiban zakat fitrah. buku ini menawarkan sudut pandang yang menantang terhadap pemahaman konvensional mengenai kewajiban zakat fitrah. Buku ini tidak hanya menyajikan pandangan mayoritas ulama yang menganggap zakat fitrah sebagai kewajiban, tetapi juga mengupas argumen dari kalangan yang berpendapat sebaliknya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline