Lihat ke Halaman Asli

Sekilas Tentang Istilah Pendidikan, Pengajaran, Pembelajaran dan Belajar

Diperbarui: 15 November 2016   01:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

PENDIDIKAN, PENGAJARAN, PEMBELAJARAN DAN BELAJAR

      Di dalam konteks dunia pendidikan istilah pendidikan, pengajaran, pembelajaran dan belajar sering kita jumpai. Istilah-istilah  tersebut sering dipertukarkan pengertiannya. Agar tidak campur dan bias dalam mengartikan keempat istilah tersebut, kita dapat memahaminya dari pendapat para ahli maupun undang-undang yang berkaitan dengan istilah tersebut. Berikut pengertian keempat istilah tersebut::

Pendidikan 

      Menurut George F. Kneller dalam Umi Zulfah (2010) dijelaskan bahwa pendidikan adalah suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan jiwa (mind), watak (character), atau kemampuan fisik (physical ability) individu. Dan di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dari kedua pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu tindakan atau usaha menumbuhkembangkan atau mewujudkan suasan belajar agar potensi yang ada pada peserta didik dapat berkembang.

Pengajaran

      William H. Burton dalam Sagala (2010) mengungkapkan bahwa pengajaran adalah upaya memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar. Sementara Zuhairini berpendapay bahwa pengajaran adalah suatu kegiatan memberikan pengetahuan kepada siswa agar mereka dapat mengetahui tentang peristiwa-peristiwa, hukum-hukum atau proses-proses daripada sesuatu ilmu pengetahuan.

Pembelajaran

      Prof. Dr. Syaiful Sagala berpendapat bahwa pembelajaran adalah proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik dan belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid. Sementara di dalam UUS Ssdiknas No. 20 Tahun 2003 dikemukakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumberbelajar pada suatu lingkungan belajar. Sehubungan dengan pembelajaran,  Wina Sanjaya (2007) berpendapat bahwa proses pembelajaran adalah merupakan suatu sistem.

Belajar

      Robert M. Gagne berpendapat bahwa belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia yang terjadi setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan oleh proses pertumbuhan saja  Sehubungan dengan pengertian belajar, Nanang Hanafiah dan Cucu Suhana (2009) mengemukakan bahwa pengertian belajar telah mengalami perkembangan secara evolusi sesuai perkembangan. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline