Lihat ke Halaman Asli

Kenaikan Gaji Anggota Polri 2014 - PP No. 36 Tahun 2014

Diperbarui: 20 Juni 2015   04:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tabel gaji baru Polri 2014 - PP No. 36 tahun 2014

Senyuman lebar tampak dari seorang anggota polri yang menjadi pengantar SPM (Surat Perintah Membayar) di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) tempat kami bekerja setelah kami membagikan file PDF dan juga cetakan PP No.36 Tahun 2014  tentang Perubahan ke-sepuluh atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang intinya adalah kenaikan gaji bagi anggota Polri. Dalam PP Tersebut ada tabel gaji baru tahun 2014 untuk anggota Polri. Anda bisa melihatnya di bawah dan membaca informasinya lebih lanjut dengan mengklik tabel tersebut. [caption id="" align="aligncenter" width="462" caption="Tabel gaji baru Polri 2014 - PP No. 36 tahun 2014"][/caption] Para anggota Polri kini hanya tinggal menunggu Perdirjen Perbendaharaan Kementerian keuangan dan updating aplikasi BPP yang baru yang mengakomodir tabel baru gaji 2014.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline