Menurut pemahaman saya, Ushul Fiqih itu seperti metode buat memahami hukum Islam dari Al-Quran dan Hadits. Ada beberapa sumber hukum yang penting, yaitu Al-Quran sebagai wahyu Allah, Hadits sebagai perkataan dan perbuatan Nabi, Ijma sebagai kesepakatan ulama, dan Qiyas sebagai analogi untuk memahami hukum yang belum jelas. Dengan memahami Ushul Fiqih, kita bisa lebih baik dalam memahami dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, Ushul Fiqih itu semacam kunci buat memahami Islam lebih dalam. Dengan begitu, kita bisa menjalani hidup dengan lebih bijak dan sesuai dengan ajaran Islam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI