Oleh Amidi
Rencana Menteri Agama Bapak Nazaruddin Umar untuk menjadikan masjid sebagai pusat ekonomi atau tempat perberdayaan ekonomi umat harus di dukung dan di beri apresiasi.
Masjid di negeri ini yang jumlahnya sudah mencapai 800 unit tersebut akan dijadikan tempat untuk merealisasikan pemberdayaan ekonomi umat, hal ini disampaikan Bapak Nazaruddin Umar saat memberikan pidato dalam acara peluncuran State of the Global Islamic Ecomomy Report 2024/2025 di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta (lihat cnbcindonesia.com, 09 Juli 2025).
Salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi umat tersebut, Menteri Agama akan mendirikan/membuka mini market di masjid-masjid. Rencana ini bertujuan agar masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi bisa juga menjadi pusat kegiatan ekonomi yang dapat menyaingi mini market konvensional. Menteri Agama meyakini bahwa jika sistem ini, "mini market" tersebut akan berhasil dan berpotensi dapat bersaing dengan mini market konvensional yang ada. (lihat Ringkasan AI) .
Mengacu Pada Pengalaman.
Bila mengacu pada pengalaman, selama ini memang hadirnya mini market konvensional yang dilakoni oleh masyarakat secara pribadi lamban berkembang. Namun, begitu hadirnya mini market atau gerai ritel modern di ruang publik atau di sudut-sudut kota terlihat sangat cepat perkembangannya, sehingga saat ini mereka sudah merambah ke daerah-daerah dan ke pelosok-pelosok.
Dengan mengacu pada kesuksesan ritel modern, terutama dua ritel modern yang hadir di negeri ini, yang sudah terkenal dan memiliki brand selama ini, tidak heran pemilik ritel modern asing pun ikut meramaikan belantika dunia pe-ritel-an (ritel modern) di negeri ini. Sebelumnya anak negeri ini hanya disuguhkan dua ritel modern raksasa, Indomaret dan Alfamart, kini anak negeri ini sudah disuguhkan lagi beberapa ritel modern lain, seperti Alfa Midi, Seven Eleven dan beberapa ritel modern yang juga tergabung dalam group ritel modern yang sudah ada.
Kondisi ini menunjukkan bahwa , dunia pe-ritel-an (ritel modern) atau mini market yang sudah ada dan tersebar di negeri ini, mengalami kemajuan yang pesat. Berkaca dari keberadaan ritel modern atau mini market yang sudah ada, tidak ada salahnya jika ada pihak yang akan mengembangkan unit bisnis yang sama dengan tujuan mulia tersebut, seperti rencana Menteri Agama yang akan mendirikan mini market di masjid-masijid tersebut.
Pasca pandemi, sebanarnya di negeri ini sudah ada ritel modern yang mencoba untuk menyaingi ritel modern yang sudah digandrungi. Dalam tempo yang tidak lama dari mulai hadirnya ritel modern melik anak negeri ini tersebut, mereka sudah dapat merambah ke berbagai sudut kota di negeri ini, sehingga menambah semarak pe-ritel-an (ritel modern) di negeri ini.
Di pasar mulai terlihat "pemain lama" dan "pemain baru" meramaikan pasar dan saling berlomba-lomba membuka dan mengembangkan unit bisnis di bidang ritel masing-masing. Dalam hal ini mulai terjadi persaingan yang ketat antar ritel modern tersebut, mulai timbul permasalahan melanda pelaku bisnis ritel modern yang dilakoni anak negeri ini.