Oleh Amidi
Pada tulisan saya "Aspek Ekonomi Perparkiran : Memburu Rupiah Di Ruang Publik" dalam Kompasiana 2 Pebruari 2024 lalu, sudah saya kemukakan bahwa saat ini kecendrungan jumlah kendaraan yang terus meningkat tersebut, tidak hanya menimbulkaan masalah "kemacetan" di jalan, tetapi ada masalah lain, terutama dari aspek ekonomi yakni peluag timbulnya parkir sembarangan, banyaknya "tukang parkir" dadakan dan atau tidak resmi dan memberi peluang untuk mereka memburu rupiah, baik dikalangan "tukang parkir" pada area publik sendiri maupun pengelola parkir di area bisnis, seperti di area perkantoran, di area Mal, di area Hotel dan tempat-tempat unit bisnis lainnya.
Perparkiran Di Ara Bisnis.
Bila di simak, hampir semua area bisnis menyediakan area parkir dan atau disediakan area parkir, baik yang resmi maupun tidak resmi.
Seperti di halaman/area toko dan pada area unit bisnis lainnya, seharusnya halaman/area yang tersedia adalah untuk konsumen memarkir kendaraannya tanpa dipungut jasa parkir. Entah, mengapa?, sehingga kebanyakan di toko dan unit bisnsi lainnya yang seharusnya tidak mengenakan jasa parkir, tetapi ada "tukang parkir" yang memungut jasa parkir di sana.
Hadir-nya tukang parkir di sana terkadang tidak dipedulikan oleh pihak pelaku bisnis, begitu suatu toko atau unit bisnis lainnnya baru di buka (pendatang baru), dengan serta merta biasa-nya akan hadir "tukang parkir" di sana. Terkadang pemilik toko atau pelaku bisnis tersebut tidak berdaya, terkadang mereka sudah memasang papan bertuliskan "parkir gratis", namun tetap saja ada anak-anak atau pihak yang memungut jasa parkir mangkal di sana.
Biasa-nya, mula-mula mereka coba-coba saja memungut jasa parkir, akhirnya jadi permanen dan biasanya mereka sudah "mengkapling" halaman/area toko atau unit bisnis tersebut. Kemudian lama-kelamaan, sudah menjadi mata pencaharian mereka. Apalagi pemilik toko atau pelaku bisnis yang ada di sana "tidak ambil pusing atau tidak peduli, alias membiarkannya".
Konsumen yang datang beberbelanja, kebanyakan tidak mau "repot", begitu ada anak-anak atau "tukang parkir" memungut jasa parkir, mereka dengan serta merta membayar saja, walaupun ala kadarnya. Memang ada yang "menggerutu", kok sudah ditulis parkir gratis, mengapa lho meminta jasa parkir?. Terkadang pertanyaan itu pun mereka acuh kan saja, yang penting mereka mendapatkan rupiah dari jasa parkir yang ditagihkannya tersebut.
Jasa parkir yang dikenakan kepada konsumen tersebut, akan membebani/memberatkan konsumen, terkadang konsumen yang datang ke toko atau unit bisnis hanya sekedar membeli suatu barang yang besaran harga barang tersebut di bawah besaran jasa parkir dengan kata lain terkadang besarlah jasa parkir yang mereka harus bayar dari pada harga barang yang mereka beli di sana.