Kerangka dasar pengawasan dan evaluasi pendidikan
Moch. Panji Muharam/Mahasiswa II B MPI PPs UIN SGD Bandung
Pengendalian atau pengawasan dalam manajemen sering dianggap sebagai fungsi terakhir yang esensial, karena semua fungsi manajerial pada akhirnya harus diawasi, dikendalikan, dan dievaluasi untuk memastikan pencapaian tujuan yang sudah direncanakan. Pengendalian memiliki peran yang sangat penting dalam manajemen, karena memastikan bahwa tujuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan dapat tercapai, serta mengatasi masalah seperti pekerjaan yang terbengkalai, penyimpangan waktu penyelesaian, anggaran yang berlebihan, dan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dengan demikian, fungsi pengendalian dan evaluasi sangat penting untuk memastikan agar proses manajerial berjalan dengan lancar dan sesuai tujuan.
Pertama
Pengawasan dan evaluasi pendidikan merupakan proses penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi sistem pendidikan. Secara filosofis, keduanya memiliki dasar dalam ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologi membahas hakikat realitas pendidikan, termasuk bagaimana kinerja lembaga pendidikan dapat diukur dan ditingkatkan. Epistemologi berperan dalam memahami cara memperoleh pengetahuan yang digunakan dalam pengawasan dan evaluasi, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan data dan fakta yang valid. Sementara itu, aksiologi berfokus pada integrasi nilai moral, estetika, dan sosial dalam sistem pendidikan, memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan memiliki dampak positif. Pengawasan bertujuan untuk mengontrol, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan motivasi dan prestasi lembaga pendidikan, sedangkan evaluasi menilai sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Dengan pendekatan yang berbasis nalar kritis, pengawasan dan evaluasi berfungsi menjaga kualitas pendidikan agar tetap sesuai dengan kebijakan, aturan, serta kebutuhan masyarakat.
Kedua
Pengawasan dan evaluasi pendidikan berperan penting dalam memastikan efektivitas pencapaian tujuan pendidikan. Dalam Islam, pengawasan bertujuan menegakkan kebenaran dan memperbaiki kesalahan, menjadikannya elemen kunci dalam manajemen pendidikan. Landasan pengawasan dan evaluasi terbagi menjadi empat aspek utama. Pertama, landasan teologis menekankan pentingnya pengawasan dalam manajemen, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an. Kedua, landasan historis menunjukkan bahwa pengawasan pendidikan telah diterapkan sejak 1654 di Amerika Serikat, ketika pemimpin kota mulai mengawasi kinerja guru dan sekolah. Ketiga, landasan yuridis mencakup peraturan seperti UU No. 20 Tahun 2003 dan UU No. 14 Tahun 2005 sebagai dasar hukum pengawasan pendidikan di Indonesia. Keempat, landasan operasional terdiri dari regulasi pemerintah yang mengatur prosedur pengawasan, seperti PP No. 38 Tahun 1992 dan Permendiknas No. 12 Tahun 2007. Dengan penerapan landasan ini, pengawasan dan evaluasi dapat meningkatkan mutu pendidikan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ketiga
Pengawasan dan evaluasi pendidikan berperan penting dalam meningkatkan efektivitas sistem pendidikan. Orientasi pengawasan bertujuan untuk menyediakan dasar bagi perencanaan yang lebih baik, menyusun strategi guna mencapai tujuan, serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan faktor pendukung. Selain itu, pengawasan berkontribusi dalam menyediakan data yang berguna bagi pengembangan pendidikan dan manajemen sekolah. Saat ini, model pengawasan menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antar staf. Pendekatan yang demokratis diperlukan agar tercipta dinamika yang sehat, pemahaman yang mendalam, serta kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan pendidikan. Pengawasan harus mencakup semua jenjang agar kesinambungan kurikulum tetap terjaga. Dibandingkan pengawasan tradisional yang lebih bersifat otoriter dan berfokus pada guru, pengawasan modern lebih analitis, berbasis kolaborasi, memiliki perencanaan yang matang, serta melibatkan berbagai elemen pendidikan.
Di masa mendatang, pengawasan dan evaluasi akan semakin dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Dengan perubahan yang pesat, sistem pengawasan yang lebih adaptif dan inovatif sangat diperlukan guna memastikan pengelolaan pendidikan berjalan optimal.