Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Akmal Latang

Melihat hidup ini dari perspektif sendiri, bukan mata orang lain

Gubernur Pilihan Prabowo Lunasi Janji Hentikan Proyek Reklamasi Jakarta

Diperbarui: 1 Oktober 2018   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.thejakartapost.com

Anies Rasyid Baswedan yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta usungan Partai Gerindra menilai Pengembang proyek reklamasi Jakarta tidak mematuhi peraturan yang telah disepakati diantaranya desain, amdal dan lain-lain. Hal ini membuktikan bahwa Gubernur pilihan Partai Gerindra yang dinahkodai oleh H. Prabowo Subianto telah menunaikan janjinya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Proyek reklamasi Jakarta dengan rencana pembangunan 17 pulau. Izin 13 pulau dihentikan izin pembangunannya. Sementara sisanya yakni Pulau C, D, G, dan N sudah selesai dibangun dari izin Gubernur sebelumnya.

Ke-13 izin pembangunan pulau itu dimiliki oleh sejumlah perusahaan.

1. izin Pulau A, B, dan E dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah,

2. Pulau I, J, K oleh PT Pembangunan Jaya Ancol,

3. izin Pulau M oleh PT Manggala Krida Yudha,

4.Pulau O dan F oleh PT Jakarta Propertindo,

5. Pulau P dan Q oleh KEK Marunda Jakarta,

6. Pulau H oleh PT Taman Harapan Indah dan

7. Pulau I oleh PT Jaladri Kartika Paksi.

Namun itu adalah langkah berani dari sosok Anies Baswedan dimana dia harus berhadapan dengan pendahulunya sebagai Gubernur DKI Jakarta, seperti  Joko Widodo yang juga menjadi bagian yang disebut turut memproses Izin Reklamasi saat menjabat sebagai Gubernur, kemudian Basuki Cahya Purnama Alias Ahok yang ingin reklamasi berlanjut serta para pengusaha-pengusaha kaya lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline