Mohon tunggu...
Muhammad Akmal Latang
Muhammad Akmal Latang Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Melihat hidup ini dari perspektif sendiri, bukan mata orang lain

Kebaikan dan niat baik jangan dilihat darimana sumbernya !

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gubernur Pilihan Prabowo Lunasi Janji Hentikan Proyek Reklamasi Jakarta

1 Oktober 2018   12:00 Diperbarui: 1 Oktober 2018   15:51 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.thejakartapost.com

Anies Rasyid Baswedan yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta usungan Partai Gerindra menilai Pengembang proyek reklamasi Jakarta tidak mematuhi peraturan yang telah disepakati diantaranya desain, amdal dan lain-lain. Hal ini membuktikan bahwa Gubernur pilihan Partai Gerindra yang dinahkodai oleh H. Prabowo Subianto telah menunaikan janjinya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Proyek reklamasi Jakarta dengan rencana pembangunan 17 pulau. Izin 13 pulau dihentikan izin pembangunannya. Sementara sisanya yakni Pulau C, D, G, dan N sudah selesai dibangun dari izin Gubernur sebelumnya.

Ke-13 izin pembangunan pulau itu dimiliki oleh sejumlah perusahaan.

1. izin Pulau A, B, dan E dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah,

2. Pulau I, J, K oleh PT Pembangunan Jaya Ancol,

3. izin Pulau M oleh PT Manggala Krida Yudha,

4.Pulau O dan F oleh PT Jakarta Propertindo,

5. Pulau P dan Q oleh KEK Marunda Jakarta,

6. Pulau H oleh PT Taman Harapan Indah dan

7. Pulau I oleh PT Jaladri Kartika Paksi.

Namun itu adalah langkah berani dari sosok Anies Baswedan dimana dia harus berhadapan dengan pendahulunya sebagai Gubernur DKI Jakarta, seperti  Joko Widodo yang juga menjadi bagian yang disebut turut memproses Izin Reklamasi saat menjabat sebagai Gubernur, kemudian Basuki Cahya Purnama Alias Ahok yang ingin reklamasi berlanjut serta para pengusaha-pengusaha kaya lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun