Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Faizal Abidin

Mahasiswa dan Guru PAUD

Gaji Rata-Rata Pekerja Indonesia Masih Jauh dari Negara Maju, Menkes: Harus Tembus 15 Juta per Bulan!

Diperbarui: 7 Maret 2024   20:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

cnnindonesia.com

Menkes Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan bahwa Indonesia baru dapat dianggap sebagai negara maju ketika gaji rata-rata penduduknya mencapai Rp 15 juta per bulan. Saat ini, gaji rata-rata di Indonesia masih terpaut jauh dari angka tersebut, yakni hanya sebesar Rp 5 juta per bulan. 

Dalam konteks ini, "negara maju" merujuk pada status sosio-ekonomi di mana tingkat kesejahteraan dan taraf hidup masyarakatnya telah mencapai standar yang tinggi, mencakup aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

Sebagai parameter, gaji rata-rata Rp 15 juta per bulan dianggap mencerminkan tingkat kemakmuran yang memadai bagi penduduk Indonesia sehingga dapat meningkatkan daya beli, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. 

Pernyataan ini juga menggarisbawahi bahwa peningkatan gaji rata-rata merupakan indikator penting dalam upaya meningkatkan status dan kesejahteraan ekonomi suatu negara. 

Oleh karena itu, pencapaian target gaji rata-rata Rp 15 juta per bulan menjadi salah satu tujuan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia menuju negara maju.

(Dok Kementerian Kesehatan RI)/liputan6.com

"Saya orang ekonomi, negara maju definisinya jelas. Pendapatan per kapita USD 13.000 per tahun. Jadi selama belum bisa tembus itu, belum bisa masuk negara maju," kata Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

"Sekarang Indonesia USD 4.800, harus jadi tiga kali lipat USD 13.000. Kalau dollar susah itung-itungnya orang Indonesia, dirupiahin boleh. Pendapatan rata-rata per bulan harus Rp 15 juta, sekarang Indonesia Rp 5 juta," tambahnya.

Menkes Budi menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki jangka waktu hingga tahun 2030 untuk meningkatkan gaji rata-rata para pekerja hingga mencapai level Rp 15 juta per bulan. Hal ini disebabkan oleh proyeksi bahwa pada tahun tersebut, Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi. 

Bonus demografi merujuk pada periode di mana jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) relatif lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penduduk usia tidak produktif (usia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). 

Puncak bonus demografi menandai periode di mana potensi ekonomi suatu negara meningkat karena lebih banyak anggota masyarakatnya berada pada usia produktif, yang berpotensi untuk berkontribusi dalam kegiatan ekonomi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline