Lihat ke Halaman Asli

Tragedi Kanjuruhan Malang

Diperbarui: 5 Oktober 2022   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada hari sabtu (1/10/2022) berakhir ricuh.

Kerusuhan berawal saat ada sebagian suporter arema yang masuk ke lapangan dan merusak sejumlah fasilitas stadion. Polisi serta anggota TNI kemudian berusaha membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.

Hingga Selasa (4/10/2022) tercatat ada sebanyak 131 orang meninggal dunia, dan lebih dari 400 orang mengalami luka-luka.

Terkait kejadian tersebut, koordinator save our soccer, akmal marhali, menyoroti beberapa aturan yang dilanggar oleh pihak penyelenggara maupun aparat keamanan.

Sebelum pertandingan antara Arema vs Persebaya digelar, aparat keamanan mengintruksikan kepada panpel hanya boleh mencetak 25.000 tiket saja sebab sebenarnya kapasitas stadion hanya 30.000 penonton.Namun, panpel justru mencetak tiket hingga 42.000 lembar, hal ini lah yang membuat stadion kanjuruhan terlalu padat oleh massa.

Pelanggaran lainnya terkait jadwal pertandingan yang digelar terlalu malam. Semula, polri menyarankan agar pertandingan Arema melawan Persebaya ini dimulai pada pukul 15.30 WIB. Namun, intruksi itu tidak dihiraukan dan pertandingan tetap digelar pada pukul 20.00 WIB

Pelanggaran yang paling fatal dilakukan oleh aparat keamanan dalam insiden tersebut yaitu menembakan gas air mata didalam stadion yang kemudian diarahkan ke tribun penonton, hal tersebut jelas melanggar perturan FIFA, Stadium safety and security regulations, pasal 19 ayat b, Secar jelas dijabarkan penggunaan gas air mata dan senjata api untuk pengendalian massa dilarang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline