Lihat ke Halaman Asli

Caesar Naibaho

TERVERIFIKASI

Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Refleksi Pidato Presiden di Puncak Hari Guru Nasional 2024, Yakin Pak Prabowo Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Diperbarui: 8 Desember 2024   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_guru_adalah_pilar_pembangunan_bangsa

Genap sepuluh hari sudah Pak Prabowo selaku Presiden Republik Indonesia ke-8 memberikan pidato berapi-api dan penuh emosional pada Puncak Hari Guru Nasional 2024, yang diadakan pada 28 November 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta.

Pidato sambutannya sangat menggugah, penuh semangat, dan penuh emosional di genderangkan oleh Pak Prabowo di depan para menteri dan para guru, serta tamu undangan.

Tampak wajah serius Pak Presiden yang bercerita bahwa beliau lebih mementingkan untuk menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional ketimbang menerima undangan negara tetangga dari negeri Jiran Malaysia yang juga merayakan hari kemerdekaan di waktu yang bersamaan.

Karena bagi Presiden Prabowo, guru adalah kunci kebangkitan bangsa Indonesia, Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil, adalah negara yang pendidikannya maju. Negara hanya bisa makmur, dikala negara itu berhasil memakmurkan kesejahteraan Guru, begitulah pidato beliau yang berapi-api.

Sebagai bentuk ucapan terima kasih beliau, beliau berkata dengan jelas bahwa fokus utama beliau ketika menerima mandat adalah Perbaikan Sektor Pendidikan.

Baca Juga: Peran Ikrar Sumpah Pemuda dalam Manajemen Pendidikan

Penuh semangat dalam pidatonya yang saya putar berkali-kali, sehingga tidak salah dalam penulisan di blog, beliau menekankan Peningkatan Kesejahteraan Guru, baik itu Guru ASN, PNS, P3K dan Non -- ASN.

Point pertama yang masih menjadi perdebatan sampai sekarang adalah pernyataan Presiden Prabowo bahwa Guru ASN berstatus PNS akan mendapatkan kenaikan gaji satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan masing-masing.

Sementara Guru Non -- ASN, nilai tunjangan profesinya akan naik dari 1,5 juta Rupiah menjadi 2 Juta Rupiah per bulan.

Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline