"Kapitalisme Pendidikan."
Oleh: Kamus Bayage, Aktivis Mahasiswa
Pendidikan menjadi lahan atau investasi dosen untuk menindas dan menguras serta mengeksploitasi mahasiswa.
Pendidikan secara bertahap mengalami kapitalisasi sejak pertengahan abad ke-20 tahun, terutama setelah Era pasca kemerdekaan di Indonesia. Kapitalisasi pendidikan merujuk pada penerapan prinsip-prinsip ekonomi pasar dalam sistem pendidikan, di mana pendidikan dilihat sebagai produk yang diperjualbelikan dan lembaga pendidikan seringkali lebih memprioritaskan profit dari pada kualitas pendidikan.
"Pendidikan yang dulunya dianggap sebagai hak asasi manusia dan layanan publik, mulai di pandang sebagai investasi dan komoditas yang dapat menghasilkan keuntungan bagi para dosen."
Lembaga pendidikan mulai bersaing untuk menarik siswa dan mendapatkan subsidi pemerintah, dengan fokus pada efisiensi dan hasil yang dapat diukur, bukan pada pengembangan holistik siswa.
Kurikulum seringkali disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan industri, dari pada fokus pada pengembangan, keterampilan dan pengetahuan yang lebih luas dan relevan.
Pendidikan semakin banyak di biayai oleh swasta, termasuk biaya sekolah, buku, dan seragam, yang dapat menyebabkan akses yang tidak merata bagi siswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda.
Pengaruh Kapitalisme:
"Kapitalisasi pendidikan dapat memicu persaingan yang ketat, standar yang semakin tinggi, dan tekanan pada siswa untuk mencapai hasil akademik yang unggul."