Lihat ke Halaman Asli

Fintech Belum Menjadi Solusi

Diperbarui: 12 November 2017   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto: /paynetics.digital/blog

Euforia Fintech begitu menggema di mana-mana. Berbagai seminar, conference, dan bahkan share artikel di whatsapp group sekarang ramai membahas tentang inovasi ini. Fintech atau penulis lebih suka menyebutnya digital lending digadang-gadang akan "mengganggu" eksistensi bank. Namun apakah betul pandangan tersebut?

Fintech dapat dikatakan banking versi digital, tidak dibutuhkan cabang fisik dan ribuan pegawai untuk dapat memiliki sebuah bisnis bernama Fintech. Jika melihat keunggulan tadi, seharusnya biaya operasional Fintech jauh lebih rendah dibandingkan bank konvensional. Namun, pertanyaan yg menggelitik adalah mengapa bunga yg ditawarkan oleh Fintech masih sama dan bahkan ada yg jauh lebih tinggi dibandingkan bank konvensional?

Berdasarkan penelurusan penulis di beberapa website Fintech, rata-rata bunga pinjaman berkisar di atas 12% per tahun, bahkan ada yg bisa mencapai 30% per bulan! Sungguh margin profit yg menggiurkan!

Apakah profit tinggi dilarang? Tidak. Namun, pertanyaan selanjutnya, jadi sebenarnya apakah competitive edge sebuah Fintech dibandingkan bank dan rentenir? Jika hanya sebatas akses pinjaman melalui smartphone/website, bank-bank besar di Indonesia (dengan struktur modal triliunan rupiah) dapat dengan mudahnya membangun sendiri ekosistem digital bankingnya sendiri. Jadi, jangan harap Fintech dapat menggusur eksistensi bank sebagai sebuah lembaga intermediasi.

Fintech seharusnya mampu mengambil celah suku bunga rendah (<10%) untuk dapat "mengganggu" market share bank. Apalagi tahun depan pemerintah sudah berencana menurunkan suku bunga KUR menjadi 7%. Fintech seharusnya hadir di sini menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan gairah ekonomi melalui suku bunga rendah, apalagi mengingat biaya operasional (overhead cost) Fintech jauh lebih rendah.

Oleh karena itulah, penulis merasa kehadiran Fintech saat ini belum sepenuhnya menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kehadiran Fintech saat ini hanya memberikan angin segar kepada para calon debitur yg belum bankable untuk mendapatkan pinjaman, namun belum menyentuh esensi sebenarnya dari pemerataan ekonomi. Penulis sangat mendambakan kemunculan Fintech yg mampu memberikan terobosan dalam hal pemberian pinjaman dengan bunga rendah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline