Kalau Anda buka dan masuk ke artikel ini, pasti Anda lagi penasaran nih dengan berita ekonomi baru-baru ini. Yup, Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan mereka, yang dikenal sebagai BI Rate, menjadi 4.75%.
Saya pribadi penasaran dengan makna di balik kebijakan tersebut, terutama di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia, tumbuh 5.12% year-on-year pada triwulan II tahun 2025, yang bisa dibilang masih aman. Untuk itu, yuk kita obrolin singkat soal kebijakan ini! Siapin cemilan dan kopi sambil baca artikel ini boleh banget.
Di Luar Dugaan, BI Kembali Menurunkan BI Rate
Pada tanggal 17 September 2025 lalu, BI resmi memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari level sebelumnya 5.00% menjadi 4.75%. Suku bunga acuan ini menjadi yang terendah sejak Oktober 2022. Ini adalah penurunan kelima terhitung sejak September 2024 (tradingeconomics.com, reuters.com, 2025).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 16 s.d. 17 September 2025. Gubernur BI, Bapak Perry Warjiyo, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas rupiah dan inflasi (reuters.com, 2025).
Kebijakan tersebut bisa dibilang lumayan ngagetin ekspektasi pasar yang memprediksi bahwa BI Rate akan dipertahankan di angka 5.00%. Biasanya, jika pertumbuhan ekonomi naik, BI Rate cenderung dipertahankan, atau dinaikkan. Tujuannya untuk mencegah ekonomi menjadi “terlalu panas” dan memicu inflasi.
Kenapa BI Menurunkan BI Rate Sekarang?
Terdapat beberapa alasan di balik keputusan menurunkan BI Rate tersebut. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang belum optimal. Target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo untuk tahun 2025 adalah sebesar 5.3% (Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025).
Kebijakan BI ini menjadi semacam "suntikan adrenalin" untuk nge-boost pertumbuhan ekonomi, atau minimal supaya pertumbuhan ekonomi ga melambat. Tapi, kayak gimana sebenarnya kronologi logisnya? Di sini menariknya!
Sederhananya, BI Rate ini kayak 'induk' dari semua suku bunga di Indonesia. Kalau dia turun, efeknya bakal merembet ke suku bunga produk simpanan, kayak tabungan dan deposito, serta produk pinjaman di bank-bank komersial.
Bunga yang Anda peroleh dari nabung bakal lebih kecil, sehingga nabung menjadi kurang menggiurkan. Sebaliknya, pinjaman menjadi lebih 'seksi' karena bunganya lebih murah, baik untuk kredit konsumsi (mis. beli rumah via KPR) maupun kredit investasi (mis. mendirikan usaha).