Lihat ke Halaman Asli

Adi Assegaf

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Kelangkaan Blangko KTP Elektronik

Diperbarui: 13 Januari 2020   21:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh KTP el (dok.pri)

Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan salah satu administrasi kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang sudah berusia 17 tahun dimana ia berdomisili, selain administrasi akta kelahiran dan kartu keluarga.

KTP ini selain sebagai kartu identitas seseorang juga sebagai salah satu prasyarat yang harus ada untuk mendapatkan akses lainnya, misalkan untuk mendapatkan hak suara di pemilu, untuk pengajuan perbankan, untuk syarat pernikahan, untuk syarat pembuatan BPJS Kesehatan dan lain lain.

KTP sekarang berbeda dengan KTP sebelumnya, karena sekarang menggunakan KTP Elektronik (KTP el) dimana dengan KTP el ini diharapkan setiap orang/individu hanya mempunyai 1 KTP tidak bisa lebih. Sebab seseorang yang membuat KTP el ini harus datang sendiri tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, pemohon akan direkam jari tangannya, kelopak matanya dan di foto.

Namun beberapa tahun ini masyarakat yang hendak mengurus KTP baik karena KTP el nya habis masa berlakunya, hingga yang KTP el nya hilang. Harus menunggu lama hingga KTP el barunya terbit/tercetak.

Alasannya adalah kurangnya blangko KTP el dari pusat. Jadi beberapa masyarakat yang datang ke kecamatan hanya bisa melakukan perekaman/foto saja, selanjutnya mereka akan diberikan surat keterangan (suket) pengganti KTP el.

Salah satu contoh surat keterangan (Suket) pengganti KTP el (dok.pri)

Kelangkaan blangko KTP el salah satunya terjadi di Kabupaten Brebes, beberapa masyarakat yang kesal karena KTP el nya belum terbit/tercetak, mengadu dimedia sosial. Mereka menulis ketidak becusan pemerintah dalam menangani KTP el.

Masyarakat mengeluhkan kelangkaan blangko KTP el yang tak kunjung ada penyelesaian, beberapa nitizen di media sosial juga beberapa menuliskan sudah setengah tahun melakukan perekaman KTP el, namun sampai sekarang belum juga tercetak KTP el nya. 

Bahkan ada salah satu nitizen menulis dengan bahasa kasar, sebab dia merasa kebingungan, saat dia mengurus KTP el dan kata petugas blangkonya habis, kemudian dia diberikan suket. Tapi disaat bersamaan dengan dia katanya ada orang yang membayar kepada oknum petugas dan KTP el nya langsung jadi. 

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes menegaskan bahwa tidak ada stafnya atau pegawai yang menangani KTP el melakukan pungutan atau menerima uang guna mempercepat kepengurusan KTP el seseorang.

Menurutnya yang menjadi kendala saat ini adalah karena jatah blangko KTP el dari pusat. Dan itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Brebes tapi semua kabupaten/kota di Indonesia. Karena kewenangan blangko KTP el itu dari pusat jadi dari kabupaten hanya menunggu droping dari pusat.

Dan setiap ada droping dari pusat pun langsung distribusikan ke semua unit layanan di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline