Mohon tunggu...
Kirana
Kirana Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bergesernya Fungsi Masjid dan Kekhawatiran KH Ma'ruf Amin

20 November 2018   19:52 Diperbarui: 21 November 2018   08:02 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: Suara Nasional

Masjid menjadi titik sentral bagi kehidupan seorang Muslim. Dalam tradisi Islam yang panjang, masjid bukan hanya sekadar bangunan fisik untuk menjalankan shalat berjamaah saja.  Tetapi  juga mengandung 'ruh' perubahan sosial. Oleh karenanya, keberadaan masjid di mana pun harus memiliki fungsi berupa pencerahan dan arahan bagi masyarakat.

Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul, 'Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat' menguraikan kata 'masjid' terulang sebanyak 28 (dua puluh delapan) kali di dalam Al-Qur'an. Dari segi bahasa, kata masjid terambil dari akar kata sajada-sujud, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat dan ta'dzim.

Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum Muslim. Tetapi, karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata.

Selaras dengan itu, Rasulullah sendiri juga pernah berkata, "Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri." (HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah).

Jika Rasulullah mengaitkan masjid dengan bumi ini, maka itu bisa ditafsirkan bahwa masjid bukan hanya sekadar tempat sujud dan sarana penyucian. Tidak juga hanya berarti bangunan tempat shalat, atau bahkan bertayamum sebagai cara bersuci pengganti wudhu, tetapi masjid juga berarti tempat melaksanakan segala aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah SWT.

Dengan kata lain, selain sebagai sarana ibadah, masjid juga memiliki fungsi lain yang tak kalah pentingnya, yaitu sosial. Ini yang menjadi dasar bahwa masjid biasanya digunakan menjadi pusat pengkajian ilmu-ilmu agama ataupun kegiatan musyawarah desa. Bahkan, masjid juga bisa menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan sosial bagi lingkungan sekitar, misalnya dengan koperasi syariah.

Masalahnya, di era kiwari ini alih-alih digunakan sebagai pusat peradaban yang mendorong kemajuan dan kesejahteraan bersama, masjid malah banyak menjadi sarang paham radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama. Ironinya lagi, sebagian itu adalah masjid di lingkungan pemerintahan.

Temuan Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi telah terpapar radikalisme. Secara keseluruhan dari hasil pendataan BIN, ada sekitar 500 masjid di seluruh Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikal.

"Yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN," ujar Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta, Sabtu (17/11).

Apa yang disampaikan oleh laporan BIN di atas cukup mengkhawatirkan. Bayangkan, masjid di lingkungan pemerintahan saja sudah terpapar paham radikalisme. Oleh karena itu, sangat mendesak harus ada usaha bersama untuk menanggulanginya, agar masjid tidak menjadi titik pangkal terorisme.

Menanggapi itu, Ketua Umum MUI (non aktif), KH. Maruf Amin pun turut berkomentar. Dia sendiri sepakat bahwa masjid-masjid yang sudah terpapar dengan paham-paham radikalisme itu harus dibersihkan. Maksudnya di sini adalah dibersihkan dari pengaruh pemikiran radikalnya, bukan melarang pengajian dan aktivitas ibadah lain di masjid tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun