Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Murid Sekolah yang Dikader Melanggar Hukum

20 Juli 2016   12:02 Diperbarui: 20 Juli 2016   12:16 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejak dini melanggar hukum (sumber: antaranews.com)

Sejak hari Senin yang lalu (18 Juli 2016), jalanan yang biasa saya lalui tiap hari di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi kembali ramai dengan murid-murid berseragam sekolah yang mengendarai sepeda motor sendiri. Kebanyakan ada murid SMP dan SMA. Murid-murid tersebut ada yang menggunakan helm namun lebih banyak yang tidak menggunakan helm. Ada yang hanya sendirian, juga berboncengan berdua hingga bertiga. Beberapa motor yang digunakan tidak ada plat nomornya. Bahkan ada murid yang mengendarai motor sambil merokok!

Sayang sekali sepertinya telah terjadi pembiaran pada anak-anak belum cukup umur menggunakan sepeda motor. Padahal ada polisi lalu lintas yang berjaga. Para murid sekolah santai saja melewati para penegak hukum dan ketertiban di jalan tersebut. 

Kita semua tahu bahwa syarat agar boleh mengendarai sepeda motor adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) . Setiap kali ada razia kendaraan bermotor di jalanan, pasti yang pertama ditanyakan adalah kepemilikan SIM. Bila tidak memiliki SIM maka akan mendapatkan tindakan langsung (tilang) dari Polantas.

Tetapi sepertinya hukum tersebut tidak berlaku bagi murid-murid sekolah. Padahal sangat jelas murid-murid tingkat SMP dipastikan tidak memiliki SIM karena belum cukup umur(18 tahun). Murid tingkat SMA pun hanya sedikit yang cukup umur untuk memiliki SIM (biasanya sudah kelas 3), itupun belum tentu segera mengurus pembuatan SIM. Jadi dapat dipastikan bahwa hampir semua murid yang mengendarai sepeda motor tidak belum cukup umur yang otomatis tidak memiliki SIM C.

Pihak sekolah pun sepertinya tidak peduli pada murid-muridnya yang melanggar hukum dengan mengendarai sepeda motor tanpa SIM. Saya pernah melihat sebuah sekolah swasta di daerah Bekasi dimana halaman/lapangan sekolahnya dan juga jalanan di sekitar sekolah dipenuhi oleh parkiran motor para murid-muridnya. 

Pada sekolah yang secara teori melarang muridnya mengendarai sepeda motor, memang tidak ada murid yang memarkirkan kendaraannya di halaman sekolah. Namun para murid memarkirkan motornya ditempat-tempat parkir yang disediakan masyarakat dengan tarif tertentu, yang letaknya tidak jauh dari sekolah seperti di seberang jalan sekolah hingga di samping sekolah.

Dengan membiarkan para murid sekolah mengendarai sepeda motor, sama saja telah mengkader para pelanggar lalu lintas untuk masa depan. Jadi di masa depan, bisa dipastikan lalu lintas akan semakin ruwet karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Saat ini pun, lalu lintas yang tidak tertib dan banyak terjadi pelanggaran bisa dipastikan sebagai akibat dari masyarakat yang dibiarkan melanggar lalu lintas sejak dini, sejak masa sekolah bahkan dimulai dari tingkat SD hingga SMA.

Seharusnya di Sekolah diajarkan materi tertib hukum khususnya tertib lalu lintas. Pihak sekolah dapat bekerja sama dengan pihak POLRI untuk mendidik para murid agar taat pada hukum termasuk pada peraturan lalu lintas. Pihak terkait lainnya seperti Pemerintah daerah dan Dinas pendidikan juga harus berupaya agar kebiasaan buruk ini tidak berlarut-larut dan akhirnya menjadi budaya. Bisa dengan menyediakan bus sekolah, bekerja sama dengan organda atau pemilik angkutan, atau menyediakan jalur khusus sepeda agar para murid menjadi aman untuk menggunakan sepeda.

Anak-anak dan para murid sekolah saat ini adalah cerminan masa depan kita. Bila sejak dini mereka terbiasa dan dibiarkan melanggar hukum, maka di masa depan nanti saat mereka dewasa, kala menjadi birokrat, pejabat, pengusaha, profesional dan profesi apapun nantinya, mereka tidak akan segan-segan untuk melanggar hukum. Khususnya terkait pelanggaran lalu lintas, di masa depan mereka juga tidak akan segan melanggar lalu lintas karena sudah bertahun-tahun terbiasa melanggar yang dilakukan sejak masa sekolah. Bisa dipastikan lalu lintas di masa depan akan semakin macet, semrawut dan makin banyak terjadi kecelakaan.

Semoga segera ada tindakan nyata agar para murid sekolah tidak lagi dibiarkan melanggar hukum dan peraturan dengan membiarkannya mengendarai sepeda motor ke sekolah atau pun ke tempat-tempat lainnya. Semua tergantung pada kita semua: orang tua, guru-guru, polisi lalu lintas, pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun