Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... bidang Ekonomi

Tenaga Pencerdas Bangsa dan Pengamat Ekonomi UMP

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

PHK Pada Kompas TV dan Sikap Kita !

3 Mei 2025   16:35 Diperbarui: 3 Mei 2025   16:35 2651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Oleh Amidi



Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akhir-akhir ini terus berlanjut, kini giliran Kompas TV yang melakukan PHK massal, ratusan karyawan kena PHK tersebut.


Imbas dari PHK yang dilakukan Kompas TV tersebut, membuat  karyawan yang kena PHK gusar, sedih dan sampai ada yang tak kuasa menahan tangis di depan layar kaca pada saat  mereka bertugas, hal tersebut dialami oleh Gita Maharkesri.


Disinyalir Gelora.co, 2 Mei 2025, bahwa suasana emosional mewarnai tayangan Kompas TV ketika salah satu pembawa beritanya, Gita Maharkesri, tak kuasa menahan  tangis dalam penampilan terakhirnya di layar kaca. Perpisahan tersebut menjadi viral di media sosial, menyoroti dampak nyata dari PHK massal yang melanda dunia media massa.

PHK bukan hanya dilakukan oleh Kompas TV, tetapi dilakukan pula oleh media TV dan media massa yang lain. LombokPost.com,  merilis  daftar media yang telah melakukan PHK atau efisiensi karyawan, anggota Kompas TV menghentikan 150 orang karyawab dan TV One 75  orang karyawan. Kemudian CNN Indonesia TV melakukan 10 pemred dikurangi menjadi 3 pemred, ANTV juga sama telah melakukan PHK terhadap 57 orang karyawan, begitu juga Net TV, TV RI,  RRI dan beberapa yang lainnnya (Lihar LompokPost.com, 2 Mei 2025)

Bila dirunut, tidak hanya perusahaan media massa yang melakukan PHK tersebut, tetapi perusahaan lain, seperti perusahaan tekstil Sritex, perusahaan manufaktur, perusahaan perdagangan ritel, perusahaan jasa dan lainnya pun juga telah melakukan PHK, baik PHK untuk efisiensi, PHK karena pengurangan intensitas operasional perusahaan maupun PHK karena perusahaan bangkrut alias tutup.

 

PHK pada perusahaan Media.


PHK yang terjadi pada perusahaan media massa ini, sebenarnya sudah mulai berlangsung pada saat negeri ini dilanda pandemi sampai pandemi mulai meredah bahkan ternyata berlanjut sampai saat ini.

Bila dicermati, PHK pada perusahaan media massa sebenarnya penyebabnya secasa umum adalah sama dengan PHK yang dilakukan perusahaan pada umumnya, yakni karena adanya tindakan untuk efisiensi menekan pengeluaran  gaji/honor, karena operasional perusahaan mulai menurun dan atau turunnya daya beli konsumen.

Namun, pada perusahaan media massa, PHK ini unik, karena ada hubungan dengan hadirnya media digital atau media on-line.  Jika perusahaan yang menjual suatu produk atau suatu jasa, mereka  masih dapat mengantisipasi kehadiran bisnis digital atau bisnis secara on-line terssbut, karena selain mereka melakukan bisnis secara konvensional, mereka juga  melakukan bisnis secara on-line untuk mengimbangi permintaan konsumen secara on-line atas suatu produk atau jasa tersebut.

Namun, pada perusahaan media massa, walaupun mereka juga bisa menampilkan media-nya secara on-line, namun tetap akan terpengaruh, karena sumber penghasilan mereka dominan dari iklan, sementara pemasang iklan atau perusahaan yang meng-iklan-kan suatu produk atau suatu jasa,  sudah banyak mereka lakukan lewat media on-line, sedikit sekali yang meng-iklan-kan suatu produk atau suatu jasa mereka pada perusahaan media massa cetak yang  konvensional. Kalaupun perusahaan tersebut akan meng-iklan-kan  suatu produknya atau suat jasa-nya, pada media online ytang mereka sediakan, jumlahnya tidak banyak, karena mereka bisa mengiklankan sendiri pada media sosial yang nota bene biayanya murah bahkan gratis.

Nah, dengan demikian,  jelas pemasukan atau pendapatan perusahaan media massa cetak maupun  elektronik tersebut jauh berkurang atau turun drastis. Sehingga, wajar kalau mereka tidak bisa mempertahankan karyawannya, wajar kalau mereka terpaksa melakukan PHK.

Dalam hal ini penulis pada media massa juga kena imbasnya, penulis pada media massa saat ini sudah tidak dibayar lagi. Pada saat pandemi sampai saat ini tidak sedikit media massa baik cetak maupun elektronik sudah tidak membayar jasa penulis-nya.


Sikap Kita?


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun