Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kepala Pusdiklat RI Kunjungi Bantaeng Matangkan Akademi Komunitas

13 April 2018   21:15 Diperbarui: 13 April 2018   21:19 1239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ka Pusdiklat (tengah) bersalaman dengan Plt. Bupati Bantaeng (k-3 dari kiri) saat diterima di Kantor Bupati Bantaeng (13/04/18).

Bantaeng, Jum'at (13/04/2018). Akademi Komunitas (Akom) yang dibangun di Kabupaten Bantaeng segera difungsikan. Proses pendaftaran mahasiswa baru segera dibuka sekitar September 2018. 

Demikian disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Mudjiono pada Rapat Persiapan Penyelenggaraan Akademi Komunitas Bantaeng yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jum'at (13/04).

"Akademi Komunitas Bantaeng ini adalah satu dari 5 Akom yang kami bangun dan kembangkan di Indonesia, masing-masing Akom Morowali, Politeknik Furniture Kendal, Politeknik Petrokimia yang sebelumnya di Batu Licin dan terakhir Akom Jember yang menjadi salah satu milik Ristek Dikti yang dikerja samakan dengan kami. Tahapan pendaftaran dimulai sekitar Mei 2018 dengan beberapa proses persiapan hingga dibuka pendaftaran." tuturnya.

Dalam pemaparannya selama kurang lebih satu jam, secara gamblang merunut teknis pendaftaran, perkuliahan dan siapa saja yang akan jadi tenaga pengajar atau dosen bagi mahasiswa. Pelaku industri diminta berperan aktif terhadap keberadaan Akom Bantaeng. Tak hanya menerima alumni Akom sebagai tenaga kerja. Namun diharapkan menjadi bagian penting sejak dimulainya perekrutan calon mahasiswa. 

Berlanjut sampai perkuliahan dan pada akhirnya industri menampung alumni Akom Bantaeng sebagai karyawan pada perusahaan yang ada dalam Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Pasalnya Akom Bantaeng akan melahirkan tenaga kerja by order berdasar kebutuhan industri khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Masih Mudjiono "Ini Akom Negeri, bukan swasta karena miliknya Pemerintah. Kita siapkan beasiswa untuk uang kuliah. Saya minta pelaku industri masuk dan bersama-sama mengembahkan Akom. Ini kunci Akom yang kita bangun dalam Kawasan Industri Bantaeng. Kita targetkan mulai September kuliah perdana. Nanti kita undang Menteri Perindustrian datang kesini. Saya  berharap Akom Bantaeng ini jadi banchmarknya Indonesia yang benar-benar menerapkan dual sistem pendidikan." tambahnya.

Rapat yang dihadiri para pelaku industri daerah ini dibuka secara resmi Plt. Bupati Bantaeng, H. Muhammad Yasin. Hadir pula Direktur Pengembangan Wilayah Industri I Ditjen PPI Kemenperin, Arus Gunawan, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi SulSel, Ahmadi Akil, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Morowali, Jajaran Politeknik ATI Makassar (ATIM) dan pengembang terkemuka di dunia dari Swiss yang sangat berpengalaman membangun dan mengembangkan Akom, salah satunya Politeknik Manufaktur Negeri Bandung.

Dalam sambutannya, Muhammad Yasin mengungkapkan bahwa Akom dan kawasan industri di Bantaeng tidak datang begitu saja. Dasar hukumnya berawal lahirnya Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang berlaku efektif Januari 2015. 

Dimana diharuskan mengolah telebih dulu hasil tambang di dalam negeri sebelum diekspor. Ini disikapi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan membangun smelter. Tentunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pengentasan kemiskinan."

Persiapan guna mematangkan beroperasinya Akom Bantaeng ini, oleh Plt. Bupati Bantaeng dianggap sangat penting untuk segera melakukan langkah konkrit. Pemerintah Daerah bersama-sama dengan pelaku industri dan Akom itu sendiri bersinergi agar tenaga kerja yang dihasilkan sesuai kebutuhan dengan standar kompetensi yang diharapkan. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun