Mohon tunggu...
Ai Maryati Solihah
Ai Maryati Solihah Mohon Tunggu... Human Resources - seorang Ibu dengan dua orang anak

Mengaji, mendidik, berdiskusi dan memasak indahnya dunia bila ada hamparan bunga tulip dan anak-anak bermain dengan riang gembira mari kita isi hidup ini dengan dzikir, fikir dan amal soleh

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Badan Siber Sandi Negara dan Perlindungan Anak

7 Maret 2018   18:03 Diperbarui: 7 Maret 2018   18:14 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Mengawali cerita kejahatan trannasional yang melibatkan antar negara melibatkan anak-anak, ibarat menyaksikan lautan lepas yang tak berujung. Dari mulai paham radikal yang melahirkan teroris baru sehingga mudah bagi anak-anak dicuci otaknya dan dijadikan para penghamba yang rela memberikan nyawanya pada keyakinan yang direkayasa untuk kepentingan pemberontakan. Belum lagi kasus narkoba yang melibatkan anak, baik pemakaian bahkan aktor pengedaran narkoba memporak porandakan masa depan bangsa dan menggilas peradaban. Dan berikutnya adalah perdagangan orang yang menyasar anak, termasuk eksploitasi mereka baik di ranah ekonomi dan eskploitasi seksual.

Bentuk-bentuk perdagangan anak sangat beragam, baik jual beli bayi baru lahir hingga anak-anak dengan motif adopsi ilegal, pekerjaan terburuk, perbudakan bahkan transplantasi organ tubuh (walau masih belum bisa dibongkar). Berikutnya gambar, konten, film, produksi bahkan pasarnya sendiri dalam kelindan maraknya Pornografi. 

Anak dijadikan model, difoto, dipaksa beradegan, mempertontonkan, bahkan diancam dan dijualbelikan tayangan porno mereka untuk kepentingan eksploitasi ekonomi dan seksual. selain itu geliat migrasi, pekerjaan di ranah prostitusi sangat mudah merekrut mengajak mengancam, memaksa dan menipu anak-anak / remaja di bawah umur untuk dijadikan PSK yang kemudian dikeruk hasil-hasilnya oleh para mucikari yang sudah tidak memandang anak atau orang dewasa untuk kepentingan ekonominya.

Saat ini trend kejahatan trannasional tersebut menggunakan Media sosial seperti facebook, Wa, Line, Twitter dan lain sebagainya. Sehingga cara tersebut menyulitkan kepolisian untuk menyidik meski tidak tutup mata bahwa dalam beberapa kasus yang viral polisi atau lembaga seperti KPAI punya kemudahan dalam penanganan melalui pelaporan dari masyarakat.

Diperlukan sarana yang canggih, efektif, menjadi media yang memiliki kegunaan optimal dalam mencegah terjadinya kejahatan di atas. Boleh dibilang sebagai alat detektor dan perangkat keamanan yang mampu mengendus terjadinya kejahatan pada anak berbasis cyber. hal inilah yang menjadi tantangan penyelenggara perlindungan anak, sekaligus pengawas dalam mengadvokasi terjadinya pelanggaran hak anak yang kian nyata di masyarakat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun