Mohon tunggu...
Amania Khoiru Nisa
Amania Khoiru Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

mahasiswa Perencanaan WIlayah dan Kota Universitas Jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sragen dan Kemiskinannya

12 Oktober 2022   21:14 Diperbarui: 12 Oktober 2022   21:18 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap kota pasti memiliki sisi gelapnya, mulai dari pemukiman kumuh yang berpotensi menjadi muara tindakan kriminal yang disebabkan oleh kemiskinannya hingga munculnya berbagai penyakit menular dan mematikan. Sedikit banyak, terlihat atau tidak, baik kota kecil maupun besar dapat ditemukan pemukiman -- pemukiman kumuh yang menjadi sumber masalah perkotaan lainnya.

Kabupaten Sragen juga tak lepas dari keberadaan pemukiman kumuh yang juga turut  berada di wilayahnya. Terkenal dengan Kabupaten yang berpotensi agraris dan batik Girli -- nya di Desa Kliwonan ternyata tidak membuat Sragen lepas dari masalah di sektor permukiman dan juga kemiskinan. 

Menklaim wilayahnya dengan julukan lumbung padi terbesar se -- Jawa Tengah, juga berbagai sektor pariwisata yag lumayan terkenal, Kabupaten Sragen memiliki pr untuk menuntaskan masalah kemiskinan yang ada.

 Apa itu Penduduk Miskin? Dikutip dari BPS Kabupaten Sragen, Penduduk Miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan yang ditentukan.

Untuk mengetahui kemiskinan di Kabupaten Sragen, BPS Kabupaten Sragen melakukan pengukuran dengan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

Konsep pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai kemampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan primernya, baik itu kebutuhan makanan maupun kebutuhan non -- makanan. Caranya dengan mengukur pengeluaran yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya.sementara untuk sumber data utama yang digunakan oleh BPS adalah data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.

Cara menghitung Garis Kemiskinan ( GK ) yaitu dengan menambahkan Garis Kemiskinan Makanan ( GKM ) dengan Garis Kemiskinan Non Makanan ( GKNM ). Selain itu juga terdapat Indeks Keparahan Kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, sebanding dengan tingginya ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.

Menurut data BPS Kabupaten Sragen, terjadi peningkatan persentase penduduk miskin di dari 13,380 persen di bulan Maret 2020 menjadi 13,830 persen pada bulan Maret 2021. Angka yang dihasilkan ini setara dengan jumlah penduduk miskin yang berada pada kisaran 122,910 ribu jiwa pada bulan Maret 2021 atau bertambah menjadi sekitar 3,530 ribu jiwa dalam satu tahun terakhir, dari 119,38 ribu jiwa pada Maret 2020. 

Pada bulan Maret 2021, Garis Kemiskinan (GK) Kabupaten Sragen secara total menjadi sebesar Rp. 363.349, per kapita per bulan. Semakin meningkat sebesar 4,144 persen dibandingkan Garis Kemiskinan di tahun 2020.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami sedikit kenaikan. Kenaikan P1 berubah dari 2,175 di tahun 2020 menjadi 2,390 di bulan Maret 2021. Sedangkan untuk P2 juga naik dari 0,526 di tahun 2020 lalu menjadi 0,600 dibulan Maret 2021. Hasil ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan, serta tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin melebar.

Salah satu wilayah di Kabupaten Sragen yang mengalami kemiskinan yaitu di kawasan utara sungai Bengawan Solo. Seperti yang diketahui, wilayah Kabupaten Sragen secara alami dialiri oleh sungai Bengawan Solo yang membelah wilayahnya menjadi sisi utara dan sisi selatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun