Mohon tunggu...
Amanda Dwi Anggraeni
Amanda Dwi Anggraeni Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis karena mau dan tahu

Menyukai bait kalimat sederhana yang bermakna dalam.

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Dinikahi Kepala Dusun di Ngawi, Gadis 16 Tahun Ditinggal Usai Malam Pertama

13 Juni 2022   20:53 Diperbarui: 13 Juni 2022   21:08 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 https://surabaya.kompas.com/

 SPC gadis berusia 16 tahun dinikahi secara siri oleh kepala Dusun di Ngawi Jawa Timur yaitu SM, Usai malam pertama SM meninggalkan SPC karena terpaksa melakukan hal tersebut lantaran masyrakat tidak berkenan akan pernikahan mereka  , Saat pagi tiba setelah malam pertama, ia pulang ke rumahnya di Dusun Dung, Benteng.

Karena viralnya kabar pernikahan keduanya jadi pernikahan dibatalkan usai mempelai wanita dan orangtuanya melaporkan kepada Polisi setempat.

Menurut ibu korban, anaknya dinikahi secara diam-diam tanpa meminta izinnya. Sebelumnya tersangka mengiming-imingi korban dengan janji menikahi korban, membelikan rumah dan mobil.

Tersangka mengenal korban melalui media sosial Facebook dan memacari SPC yang masih belasan tahun.

Dari hasil pemeriksaan polisi tersangka telah melakukan beberapa kali melakukan hubungan badan beberapa kali dengan korban di lokasi yang berbeda-beda .

"Persetubuhan pertama terjadi pada bulan April 2022 di suatu penginapan Wisata Sarangan Kabupaten Magetan, Hotel Di kecamatan Geneng,Hotel di kecamatan Mantingan dan di sebuah rumah di Kedunggalar, Kabupaten Ngawi", kata dia

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 (1) atau Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000," ucap Winaya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun