Sahur adalah kegiatan makan dan minum pada waktu fajar menjelang subuh yang dilakukan saat akan berpuasa pada keesokan harinya. Atau bisa dikatakan pada waktu sepertiga malam terakhir.
Sahur termasuk ibadah sunah karena nabi Muhammad SAW telah  memerintahkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, dari Anas r.a sebagai berikut: "Makan sahurlah, karena sahur itu barokah.(HR.Bukhori dan Muslim).
Mengakhirkan waktu sahur hukumnya juga sunah. Sehingga boleh dipilih waktu yang tepat untuk makan sahur. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadist berikut : dari Abu Zarr-Al Ghifari r.a Rasulullah bersabda : Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur (HR. Ahmad).(dilansir dari https://liputan6.com).
Dari hadist-hadist tersebut jelaslah bahwa makan sahur itu bukan hanya sekedar menjadi tradisi tetapi juga ibadah, yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala. Dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa tetapi tidak mendapat pahala.
Selain itu pentingnya makan sahur adalah agar saat siang hari yang walaupun terasa lapar dan sedikit lemah, tetapi masih mempunyai cadangan energi karena makan sahur.
Bisa dirasakan jika tidak makan sahur, tentu badan terasa lebih lemah, dan bisa sedikit mengusik hawa nafsunya, yang kemudian hal ini tentu bisa memicu batalnya puasa.Â
Kenapa demikian?
Pertama, karena disaat terasa lapar bagi yang kurang bisa mengendalikan tentu akan mudah marah. Marah adalah ciri hawa nafsu mulai muncul.Â
Kedua, disaat lapar merangsang pikiran untuk membayangkan makanan dan minuman yang enak dan menyegarkan.Â
Ketiga, disaat lapar  menjadi sedikit malas menyelesaikan pekerjaan. Bawaannya pingin tiduran saja. Ini tidak dianjurkan dalam agama Islam.Â
Beberapa hadist menyebutkan tentang kemalasan ini. Dikutip dari https://muslim.or.id/2484-bagimu-pemuda-malas-nan-enggan-bekerja.html, antara lain :