Mohon tunggu...
Alvira Asri Purba
Alvira Asri Purba Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi

Mahasiswi PAI UIN-SU

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Etikamu, Masa Depanmu

13 Desember 2019   15:10 Diperbarui: 13 Desember 2019   15:17 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno "Ethos". Dalam betuk jamak "Ta etha" artinya adat kebiasaan. Istilah etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan , atau ilmu tentang adat kebiasaan (Bertens,2007:4)

Etika diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, bisa juga diartikan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan etika adalah ilmu tentang yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak (Ali,1996:271)

Pada dasarnya menurut Salam (1997:6) etika memberikan manusia orienatasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari hari. Berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan.

Secara garis besar etika dibagi menjadi dua, yaitu etika umum dan etika khusus (Salam,1977: 7). Etika umum membicarakan mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan secara etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik dan buruknya suatu tindakan. 

Etika umum dapat dianalogikan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

Sedangkan etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dibagi menjadi dua, yaitu individual (yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri), dan etika sosial yang menyangkut kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. 

Etika sosial menyangkut etika terhadap sesama, etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika lingkungan hidup, kritik terhadap ideologi, dll.

Budiarjo (2008:15) menyatakan bahwa (Politics) usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menggapai the good life bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.

Budiarjo juga menyatakan bahwa untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan (Publics Policies) yang menyangkut peraturan dan alokasi dari sumber daya alam, perlu dimiliki kekuasaan serta wewenang. Kekuasaan ini diperlukan baik untuk membina kerja sama maupum menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara cara yang dipakai bersifat persuasi (meyakinkan) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion).

Menurut (Franz Magnis suseno,1994:13) etika politik mengandung dua pengertian, yaitu etike politik merupakan sebagai filsafat moral yang mengenai dimensi politik kehidupan manusia(legitimasi kekuasaan politik) dan Etika politik adalah tata krama dalam melakukan aktivitas politik(dimensi moral dalam berpolitik)
Tentunya hal ini diluar pendasaran keabsahan kekuasaan (legimitasi politik), sebagaimana diketahui bahwa suatu pemerintahan ataupun lembaga perwakilan tidak mungkin akan berjalan efektif tanpa adanya legitimasi politik dari rakyat. Namun, secara rasional pemerinah manapun di dunia tidak mengkin lagi menyandarkan klaim wewenang dan kekuasaannya atas dasar kekuatan fisik antara perang militer yang refresif.

Oleh karena itu klaim-klaim yang bersifat tidak rasional dan dipaksakan semakin lama akan ditinggalkan sejalan dengan kemajuan gerakan gerakan pemikiran kritis dan filsafat. Dalam hal ini fungsi kritik rasional filsafat telah banyak terdengar lewat slogan-slogan politik dan gerakan gerakan sosial yang membongkar kedok korupsi kekuasan dengan perangkat hukumnya yang diperalat untuk kepentingan pribadi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun