Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengembangan kualitas hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum di suatu wilayah. Penyuluhan hukum ini merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat. Salah satu program dalam mengimplementasikan hal tersebut Lembaga penegakan hukum Kejaksaan Negeri Jember melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan salah satu programnya yaitu Jaksa Masuk Pesantren.
Magang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember di salah satu instansi yang bermitra yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Jember memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi Mahasiswa nya dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Yang mana dalam hal ini mahasiswa diterjunkan langsung kedalam dunia kerja agar mahasiswa dapat lebih memahami praktek dilapangan sehingga tidak hanya sekedar teori dari bangku perkuliahan saja.
Alviansyah Rizka Setiawan, Salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember yang mengikuti kegiatan program Magang MBKM yang bermitra dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 30 Agustus 2022 dan berakhir pada tanggal 2 Desember 2022. Dimana dalam kegiatan Magang tersebut banyak ilmu serta pengalaman yang didapat seperti Mahasiswa dapat lebih mengetahui bagaimana cara pembuatan surat Rencana dakwaan, Surat Dakwaan, Surat Tuntutan hingga melihat bagaimana seorang Jaksa beracara sidang di Pengadilan. Tidak hanya itu dalam menjalankan tugasnya sebagai Lembaga Penegakan Hukum upaya preventif seperti penyuluhan hukum juga gencar dilakukan seperti halnya salah satu Program Jaksa Masuk Pesantren ini.