Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Gunakan Data Perbankan untuk Menyelamatkan Orang Miskin

8 Mei 2020   16:55 Diperbarui: 9 Mei 2020   16:43 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Kompas.com | Ilustrasi Paket Sembako Covid-19

Beberapa waktu yang lalu viral orang kaya terima bantuan sosial (Bansos) Bang Anies. Atas kejadian ini, jawaban Gubernur DKI Jakarta ini, yang terkenal sangat piawai dalam berdebat, memang sangat mempesona. Ah itu kesalahan yang kecil dan dapat diabaikan, celetuknya. Yang gitu-gitu, hanya 1,6 persen dari 1,6 juta orang, 98,4 persen betul.

Namun,  selang satu hari muncul beberapa sanggahan yang mengkerdilkan jawaban alumnus Northern Illinois University, USA,  ini. Tidak tanggung-tanggung yang menyanggah jawaban Bang Anies ini yang juga alumnus Meryland College Park USA adalah Muhadjir Effendi, Menko PMK dan Sri Muljani Indrawati (SMI), Menteri Keuangan.

Pembagian Beban Bansos Pusat Daerah 

Bu SMI menyatakan Bang Anies (Pemda DKI jakarta) tidak ada uang memberikan Bansos kepada 1,1 juta orang miskin terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. 

Dengan demikian, kesepakatan semula bahwa Bansos untuk 2,5 juta orang ditanggung oleh pemerintah pusat dan 1,1 juta orang penduduk miskin dan rawan miskin di DKI Jakarta ditanggung oleh Pemda DKI Jakarta tidak dapat dipenuhi. Dengan kata lain, 1,1 juta orang itu juga akan menjadi beban pemerintah pusat.

Sedangkan Pak Muhadjir mengatakan bahwa selain ada tumpang tindih penerima Bansos, Anies melanggar kesepakatan awal tentang pembagian beban antara Pemda DKI Jakarta dengan pemerintah pusat. Maksudnya kesepakatan 1,1 dan 2,5 juta seperti tersebut diatas.

Ketidakjelasan Data Penerima Bansos

Tambah ribet lagi, jika ditelusuri lebih jauh. Misalnya, kesepakatan awal antara Pemda DKI Jakarta dengan Kementerian Sosial (pemerintah pusat) sebetulnya bukan 1,1 dan 2,5 juta orang itu tetapi disepakati bahwa pusat hanya akan memberikan Bansos kepada 947.126 KK. Jumlah KK ini adalah mereka yang bukan penerima PKH (dan mungkin juga bukan penerima BPNT). 

Bertambah ruwet lagi ketika kemudian DKI mengusulkan 2 juta dan kemudian naik lagi menjadi 2,5 juta orang (bukan KK ini loh) untuk diberikan Bansos oleh pemerintah pusat (Kementerian Sosial). Mungkin ini yang dikatakan oleh Menkeu SMI bahwa Bang Anies sudah tidak ada uang untuk memberikan Bansos pada orang miskin terdampak Covid-19 di DKI Jakarta, sehingga mengajukan permohonan bantuan kepada Presiden Jokowi. 

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

Sumber utama dari sangkarut Bansos DKI Jakarta tersebut adalah pola pikir seperti biasanya atau business as usual. Pola pikir baik pejabat Pemda Jakarta maupun pejabat Kementerian Sosial sangat dipengaruhi oleh rujukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Basis data ini adalah hasil Susenas yang dilakukan oleh BPS yang terakhir dilakukan pada tahun 2018. Data ini kemudian diperbaiki setiap tahun berdasarkan usulan dari RT/RW di seluruh wilayah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun