Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Otomatisasi Pemilu Itu Apa Ya?

30 April 2019   10:37 Diperbarui: 30 April 2019   10:45 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika otomatisasi ini sudah disahkan untuk Pemilu-Pemilu selanjutnya, maka jutaan formulir yang dibuat mulai dari TPS, PPK Keca,atan, hingga KPU nasional sudah tidak diperlukan lagi. Ratusan triliun rupiah uang negara dapat diselamatkan, ratusan jiwa tidak perlu mati lagi, dan ribuan petugas KPPS tidak perlu diangkut ke rumah sakit lagi. Diatasnya, potensi kesalahan dan/atau kecurangan ketika membuat salinan-salinan tersebut dapat dinihilkan.

Formulir-formulir yang tidak diperlukan lagi itu adalah. Formulir C1 Hologram (TPS), DAA1 dan DA1 (PPK), DB1 (Kabupaten/Kota), DC1(Provinsi), dan DD1 (Pusat). Terkait juga formulir-formulir Berita Acara dan berbagai tetek bengek berbagai daftar hadir dan berbagai surat undangan.

Selengkapnya silahkan baca DUA LANGKAH LAGI INDONESIA SIAP MEWUJUTKAN E-VOTING dan Pecundang dan Pemenang Indonesia E-Voting,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun