Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Imbas Tahun Politik ke Formasi dan Rekrutmen CPNS

19 Januari 2018   15:06 Diperbarui: 23 Januari 2018   14:37 1387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti dimaklumi bahwa Indonesia dalam waktu dekat akan menggelar pemilihan presiden secara langsung untuk keempat kalinya. Banyak janji dan harapan tertumpah dalam ajang politik lima tahunan itu. Ini mencakup janji dan harapan untuk lebih baiknya persatuan dan kesatuan NKRI, lebih baiknya ekonomi rakyat, lebih baiknya pelayanan umum, lebih luasnya kesempatan kerja, dan lain sebagainya. Janji dan harapan untuk lebih luasnya kesempatan kerja juga mencakup janji dan harapan atas formasi dan kebijakan rekrutmen CPNS.

Capres dan atau pasangan Capres tentu saja selalu berubah dari satu siklus ke siklus Pilpres yang berikutnya. Namun, ada beberapa pola kebijakan petahana (incumbent), siapa pun pasangan calon presiden dan wakilnya tersebut, yang cenderung berulang dan relatif tidak berubah dari masa ke masa, dari satu pilpres ke pilpres-pilpres yang lainnya, walaupun ini dapat dikatakan sebagai kebijakan kontra produktif. Kebijakan termaksud mencakup banyak program bansos dan subsidi termasuk program kredit untuk wong cilik. Hal yang serupa juga berlaku atas kebijakan formasi dan rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).  

Dalam kesempatan ini, penulis hanya menyajikan rekam jejak pola kebijakan rekrutmen CPNS sejak tahun 2000 hingga tahun 2016. Perhatian khusus diberikan untuk tahun Pilpres, yaitu, tahun 2004, 2009, 2014, serta prediksi kebijakan rekrutmen CPNS itu untuk Pilpres tahun 2019. 

Temuan-temuan dan prediksi itu dapat memberikan penjelasan atas ketidak konsistenan pernyataan beberapa pejabat tinggi negara. Temuan-temuan itu juga memperlihatkan bagaimana tekad mantan Menpan RB Yuddy Chrisnandi untuk memangkas 1 (satu) juta PNS, yang pernah dilontarkan di awal tahun 2016, tidak akan terlaksana.

Coba kita lihat dulu dinamika jumlah PNS, pusat plus daerah, dalam periode 2,000 -- 2016, seperti tersaji pada Grafik 1 diatas. Jumlahnya meningkat dari 3,9 juta di tahun 2.000 menjadi 4,4 juta orang di tahun 2016. Dibandingkan dengan tahun 2000, lonjakan jumlah PNS terjadi di tahun politik 2009, menjadi 4,5 juta orang, diikuti di dua tahun berturut-turut berikutnya yaitu masing-masing 4,6 juta orang.  Dua tahun berikutnya, 2012 dan 2013 terjadi penurunan jumlah PNS tetapi menaik kembali di tahun politik 2014. Indikasi yang kuat memperlihatkan potensi yang besar untuk terjadi lonjakan kembali di tahun politik 2019 -- 2020 yang dapat melampaui posisi tahun 2009 -- 2010, dan akan kembali kembali menjadi sekitar 4,6 juta orang, atau, bahkan lebih tinggi lagi.

Sekarang kita lihat dari sisi pertumbuhanya seperti tersaji di Grafik 2 dibawah ini. Jumlah PNS di tahun 2003, satu tahun sebelum tahun politik 2004, turun sebesar 9% dibandingkan dengan tahun 2000. Jika di tahun 2.000 jumlah PNS adalah 3,9 juta maka di tahun 2003 tinggal hanya 3,5 juta orang.  Ini pasti disebabkan jumlah rekrutmen baru PNS di tahun 2003 jauh lebih kecil dari jumlah pegawai yang pensiun atau tidak ada sama sekali rekrutmen baru di tahun ini.   Kebijakan negative growth PNS diterapkan di tahun ini jika dibandingkan dengan tahun 2.000.

Walaupun demikian, ini bukan imbas dari tahun politik yang akan berlangsung satu tahun kemudian. Ini lebih disebabkan oleh kesulitan keuangan negara pada waktu itu. Pemerintah Indonesia terlilit utang yang sangat besar karena menerapkan kebijakan bail out  bank-bank bermasalah yang terkena krisis keuangan dan moneter Asia tahun 1997/98. Rasio debt to GDP Indonesia lebih besar dari 60% ketika itu. Kebijakan yang diambil untuk mengurangi tekanan fiskal tersebut mencakup kebijakan negative growth PNS.  

Grafik 2. Pertumbuhan Jumlah PNS 2000 -- 2016 (Persen) : 2.000 = 100

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Di tahun politik 2004, kebijakan negative growth (dibandingkan dengan tahun 2000) diperlonggar sedikit. Di tahun ini negative growth mengecil menjadi 8%, atau, jumlah PNS meningkat dari 3,5 di tahun 2003 juta menjadi 3,6 juta orang di tahun 2004 (positive growth year on year). Walaupun demikian, seperti kita ketahui Pemilu ini kemudian dimenangkan oleh Pasangan SBY JK mengalahkan pasangan Petahana (incumbent) Megawati Prabowo.

Imbas tahun politik lebih dirasakan dengan memperhatikan pertumbuhan berbasis satu tahun sebelumnya, atau, year on year (YoY) basis seperti disajikan pada Grafik 3 dibawah ini. Di tahun politik 2004 jumlah PNS melonjak sebesar 1,2% dibandingkan dengan tahun 2003.  Tahun politik 2009 lebih fantastis lagi. Jumlah PNS melonjak sebesar 10,8% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mengalami kenaikan kurang dari satu persen; kenaikan hanya sebesar 0,4%. Seperti diketahui Pemilu ini dimenangkan oleh SBY untuk periode kepresidenan kedua.

Kenaikan PNS di tahun politik 2014 relatif moderat. Hanya mengalami kenaikan sebesar 2,1% dibandingkan dengan jumlah PNS di tahun 2013. Kondisi ini antara lain disebabkan tidak ada Capres petahana (incumbent) lagi di tahun ini (maksimal jabatan presiden RI hanya dua periode lima tahunan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun