Mohon tunggu...
Siti Nurazizah Almalisy
Siti Nurazizah Almalisy Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masalah yang Muncul pada Pemberlakuan Sistem Pendidikan yang Ditetapkan di Masa Pandemi

27 Juli 2021   07:43 Diperbarui: 27 Juli 2021   07:45 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting bagi dunia. Pendidikan sangat mempengaruhi perkembangan manusia dalam berbagai aspek kehidupannya, memiliki kekuatan (pengaruh) yang dinamis dalam kehidupan manusia dimasa depan. Melalui pendidikan, seseorang dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal baik dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan sosial dimana dia hidup.

Akan tetapi wabah yang melanda global ini membuat kiprah pendidikan semakin tidak efektif. Wabah virus Covid-19 yang terdeteksi di Wuhan Tiongkok pada akhir Desember 2019 telah menjangkiti seluruh negara. Virus jenis baru yang diyakini berasal dari pasar hewan liar di Wuhan itu kini telah menyebar ke seluruh dunia dan menjadi wabah global. 

Tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan yang luar biasa, wabah virus Covid-19 telah mengubah sistem kehidupan manusia dalam kurun waktu singkat. Termasuk sistem pendidikan yang mengalami perubahan drastis. 

Dalam waktu cepat, hampir semua sistem pendidikan di Indonesia menetapkan istilah learn from home atau biasa dikenal dengan istilah pembelajaran daring. Namun tidak semua kalangan dapat menerima pembelajaran daring seperti sekarang ini. Terdapat sebagian orang tua yang merasa keberatan jika anaknya harus mengikuti pembelajaran daring.

Seperti pada salahsatu Sekolah Dasar tempat saya melaksanakan KKN di Kabupaten Cirebon, para orangtua siswa mengutarakan keluh kesahnya kepada guru ketika sedang mendaftarkan anaknya untuk masuk SD. 

Para orangtua menolak penerapan pembelajaran daring dengan berbagai macam alasan yang mendasari hal tersebut. "anak saya bukannya belajar malah bermain hp" ujar salahsatu orangtua siswa. Bahkan mereka sampai mengancam untuk pindah ke sekolah yang sistemnya luring.

Kepala sekolah dan guru tentunya sangat kebingungan mengenai hal tersebut, karena dalam surat peringatan yang diedarkan oleh dinas pendidikan, tidak diperbolehkan untuk sekolah tatap muka atau luring. Tetapi sekolah juga tidak mau kehilangan para murid-muridnya. Akhirnya kepala sekolah dan guru mengadakan rapat. 

Dari berbagai pertimbangan, terbentuklah sebuah keputusan. 

Sekolah mengeluarkan surat perjanjian diatas materai yang harus ditandatangani oleh orangtua siswa. Isi surat tersebut ialah orangtua siswa setuju dengan berbagai kendala yang mungkin terjadi. Kemudian sekolah menerapkan sistem shift. 

Siswa dibagi menjadi beberapa rombel dari satu kelas. Setiap hari siswa bergiliran untuk sekolah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun