Mohon tunggu...
Ali Zahdary
Ali Zahdary Mohon Tunggu... Relawan - Semoga saja hasil.

Apapun yg terjadi bersyukurlah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Penyatu Daerah

31 Oktober 2020   14:59 Diperbarui: 31 Oktober 2020   15:09 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara, itu diatur dalam UUD 1945 BAB XV Pasal 36 yang isinya : 

  • Bahasa resmi kenegaraan

  • Pangantar dunia pendidikan

  • Bahasa resmi kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah

  • Sebagai alat pengembang kebudayaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Simpelnya bahasa Indonesia memiliki 2 fungsi yakni sebagai bahasa nasional yang ditandai oleh Sumpah Pemuda dan sebagai bahasa negara yang diatur dalam Undang Undang dasar. 

Okeh.... Semoga kalian paham dari semua ulasan tadi. 

Cukup sekian, terimakasih sudah membaca. 

Tetap bangga sama Indonesia ya... 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun