Mohon tunggu...
alivia putri maharani_10
alivia putri maharani_10 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka menonton berolahraga dan mengambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kearifan Lokal dan Berbagai Macam Unsur yang Terkandung di Dalamnya

2 Juli 2022   14:51 Diperbarui: 2 Juli 2022   15:00 19067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah kalian pernah mendengar istilah kearifan lokal?

Kearifan lokal adalah gagasan-gagasan lokal yang bersifat bijaksana dan bernilai luhur serta diwariskan secara turun-temurun untuk mengatur kehidupan masyarakat. Kearifan Lokal mengarahkan masyarakat untuk hidup secara harmonis baik kepada Tuhan, sesama manusia, maupun lingkungan alam.

Kearifan lokal memiliki berbagai macam unsur yang terkandung di dalamnya, diantaranya sebagai berikut:

1. Nilai Lokal 

Kearifan lokal memuat nilai-nilai lokal yang disepakati dan dijalankan oleh masyarakat demi kepentingan bersama. Setiap masyarakat dapat mengembangkan nilai-nilai lokal sesuai kesepakatan bersama. Contohnya, tradisi Kenduri milik masyarakat Jawa. Nilai lokal juga dapat berupa tingkatan bahasa dalam masyarakat. Contohya, dalam masyarakat Jawa terdapat tiga tingkatan Bahasa, yaitu Ngoko, Krama, dan Krama Inggil.

2. Keterampilan Lokal

Keterampilan lokal yang dimiliki oleh masyarakat dipengaruhi oleh kondisi geografis tempat tinggal masyarakat tersebut. Salah satu contoh kearifan lokal yang memuat unsur keterampilan lokal adalah keterampilan membatik.

3. Pengetahuan Lokal

Pengetahuan lokal berkaitan dengan perubahan dan siklus iklim, jenis flora dan fauna, kondisi geografis, demografis, serta sosiografi. Kemampuan masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungan alam ataupun lingkungan sosial membentuk pengetahuan lokal. Contohnya, pengetahuan para nelayan tentang angin darat dan angin laut. Contoh lainnya, yaitu pengetahuan masyarakat tentang penentuan musim. Masyarakat Jawa mengenal pranata mangsa sebagai pedoman dalam menentukan waktu berdasarkan tanda-tanda alam.

4. Hukum Lokal

Hukum lokal adalah hukum yang hanya berlaku di daerah tertentu. Hukum lokal dijunjung tinggi oleh kelompok masyarakat tertentu. Hukum lokal biasanya berupa hukum adat yang cenderung tidak tertulis, memiliki kandungan kemasyarakatan, kekeluargaan, dan tidak lepas dari unsur keagamaan. Hukum lokal termasuk salah satu wujud kearifan lokal karena melalui hukum tersebut masyarakat membuat aturan. Imbauan, larangan, dan sanksi bagi anggota masyarakat. Dalam hukum lokal terkandung aturan bersikap ataupun berperilaku yang benar sesuai tradisi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun