Di dalam kehidupan memang tidak bisa lepas dari momen-momen lucu, dan tidak jarang momen lucu ini mengundang tawa. Tertawa adalah salah satu bentuk ekspresi bahagia , dan tertawa sendiri menurut penelitian dapat mengencangkan kulit wajah. Sedang tertawa bisa menjadi terapi, tetapi tertawa ada yang dilarang. Menertawakan seseorang, tertawa saat beribadah, dan tertawa terbahak-bahak. Dalam Islam tertawa dibolehkan dan ada adabnya, karena banyak tertawa dapat mengeraskan hati.Â
Rasulullah SAW saja ketika tertawa beliau sampai menutupi mulutnya. Saat Rasulullah tertawa dan Nampak giginya, beliau langsung menutupi dengan tanganya. Rasulullah banyak tersenyum daripada tertawa, dengan begitu umat muslim hendaklah minim tertawa tetapi bukan tidak boleh. Ketika beribadah apalagi, seharusnya khusyu’ dan fokus kepada Allah. Tetapi saat menjalankan sholat terdengar percakapan yang lucu, atau ulah anak kecil yang membuat kita tertawa.Â
Saat sedang sholat tibatiba tertawa dan mengeluarkan suara dan mengandung dua huruf (seperti contoh : hahaha) maka sholatya batal. Tetapi apabila cuma tersenyum tidak membatalkan sholat karena tidak mengeluarkan suara. Menurut para ulama seperi imam Syafi’I, imam Hambali, imam Maliki tidak membatalkan wudhu . Tetapi menurut imam Abu Hanifah dapat membatalkan wudhu dan disunahkan wudhu kembali, karena menurut imam Abu Hanifah tertawa saat sholat merupakan dosa .
Kesimpulan
Memang dalam hal beribadah kita sebagai hamba harus menunjukkan sikap yang hormat pada sang pencipta. Jangankan pada Sang Khaliq, kita terhadap orang tua dan guru harus bersikap hormat, apalagi kepada Allah SWT. Tetapi masih ada perbedaan pendapat dari para ulama', terutama pendapat Abu Hanifah yang mengatakan bahwa tertawa dalam sholat adalah perbuatan dosa. Pendapat ini dilandaskan pada adab hamba kepada tuhan, namun Imam SyafiÃ, Imam Maliki, dan Imam Hambali mengatakan cukup menunggu hati dan fikiran tenang dan reda lalu bisa memulai sholat kembali.