Mohon tunggu...
Alifia Bintang
Alifia Bintang Mohon Tunggu... Mahasiswa - President of Society Renewable Energy University of Brawijaya

Mahasiswa Teknik Kimia Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mau Punya PLTS di Atap Rumah, Gimana Caranya?

20 Februari 2022   14:00 Diperbarui: 20 Februari 2022   14:17 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sekarang banyak gedung-gedung sudah beralih ke penggunaan listrik bersumber dari PLTS. Karena sering lihat di berbagai macam media, jadi mau punya juga tidak sih PLTS di atap rumah? Tetapi, bagaimana caranya? Apakah memungkinkan apabila PLTS hanya dioperasikan dalam skala kecil atau skala rumahan?

Jawabannya, tentu bisa! Sebelum itu, sebenarnya apa sih Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan bagaimana caranya berfungsi?

Pembangkit Listrik Tenaga Surya merupakan pembangkit listrik yang memanfaatkan energi dari surya yang tersedia dalam bentuk radiasi dan dapat dimanfaatkan langsung yaitu teknologi yang disebut sebagai photovoltaic. Energi dari surya dapat dikonversikan menjadi energi listrik dan dapat dimanfaatkan baik dalam kebutuhan listrik yang kecil sampai dengan besar. Maupun secara mandiri atau secara hybrid yaitu dikombinasikan dengan sumber listrik lainnya. Sistem pembakit listrik tenaga surya (PLTS) telah dimanfaatkan di berbagai tempat. Pada sektor rumah tangga, jenis PLTS yang umum digunakan adalah PLTS Atap yang menggunakan modul fotovoltaik yang diletakkan pada area atap, dinding atau bagian rumah yang terbuka dan bebas dari bayangan yang menghalangi sinar.

Pembangkit listrik tenaga surya atap biasanya menggunakan sistem Grid Connect atau On-grid yaitu sistem PLTS yang menghasil kan listrik AC dan terhubung dengan jaringan PLN. Sistem on-grid bekerja langsung pada panel surya, sehingga tidak membutuhkan baterai karena langsung dapat digunakan sesuai dengan keperluan. Keunggulan dari on-grid adalah apabila dapat menghasilkan listrik berlebih, maka listrik tersebut dapat dijual kepada PT .PLN. Hal tersebut akan terjadi apabila energi ekspor sangat berlebih. Energi ekspor adalah adalah jumlah energi listrik yang disalurkan dari sistem instalasi pelanggan PLTS Atap ke sistem jaringan PLN. Tentunya, pemanfaatan energi surya pada atap rumah tangga akan mengurangi tagihan listrik bulanan.

Sistem PLTS Atap on-grid akan terus menghasilkan daya listrik selama terdapat penyinaran matahari. Namun, sistem ini tidak dapat memberikan energi pada saat malam hari atau pada saat terjadi pemadaman jaringan. Pemilihan area pemasangan PLTS menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan. Area untuk pemasangan PLTS harus bebas dari bayangan jatuh pada modul surya, seperti adanya pohon atau bangunan yang lebih tinggi dari atap. Selain itu, sudut kemiringan atap juga menjadi pertimbangan agar mendapatkan potensi matahari yang maksimal.

Peraturan pemerintah yang mendasari pemasangan PLTS atap baru saja diperbarui menjadi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang IUPTL untuk Kepentingan Umum. Permen tersebut menjelaskan mengenai perhitungan energi listrik dari pelanggan PLTS Atap yang diekspor yang didasarkan oleh nilai kWh ekspor yang tertera pada meter kWh Ekspor-Impor dikalikan 100%. Cara untuk melakukan perhitungan energi listrik adalah berdasarkan selisih antara nilai kWh Impor dengan nilai kWh Ekspor setiap bulannya.

Selain memberikan manfaat dalam menekan biaya listrik perbulannya, pemasangan PLTS Atap ini membuat masyarakat berperan penting dalam penerapan energi baru dan terbarukan. Apabila ingin mengajukan untuk membangun PLTS pada atap rumah, terdapat beberapa prosedur yang perlu dilakukan.

  1. Melakukan permohonan dari pelanggan yang ditujukan kepada General Manager Unit Induk Distribusi / Wilayah PT PLN (Persero) yang di lengkapi persyaratan Administrasi dan persyaratan teknis.
  2. Lalu dilakukan evaluasi dan verifikasi oleh PT PLN
  3. Pembangunan dan pemasangan PLTS Atap oleh badan usaha pilihan pelanggan
  4. Lembaga Inspeksi Teknik memberikan Sertifikat Laik Operasi
  5. PLN melakukan pemasangan kWh meter ekspor-impor yang ditanggung oleh pelanggan

Keren sekali ya kalau rumah kita sudah punya PLTS Atap! Ditambah lagi ternyata langkah-langkah pemasangannya tidak begitu rumit dan akan dibantu oleh banyak pihak! Gerakan pembangunan skala rumah tangga ini akan sangat berpengaruh terhadap percepatan pemanfaatan EBT di Indonesia. Jadi, tidak perlu ada keraguan lagi!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun