Mohon tunggu...
Alif B-a
Alif B-a Mohon Tunggu... -

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Tipe Orang dalam Memandang Hukum di Indonesia

1 April 2014   03:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:14 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara umum, orang-orang itu mempunyai pola pikir masing-masing yang membentuk karakter seseorang. Dalam hal pandangan, setiap orang mempunyai penilaian masing-masing. Dalam artikel ini, penulis akan membahas secara umum pemandangan orang terhadap hukum. Di artikel ini, coba anda perhatikan anda masuk ke dalam golongan seperti apa. Meskipun, ini hasil analisis penulis.

Pertama, penulis akan membahas apa hukum, hukum merupakan suatu hal yang mengatur hidup di suatu lingkungan yang berpengaruh untuk menentukan nasib lingkungan tersebut. Hukum di Indonesia itu sering menjadi topik pembicaraan orang-orang, baik dari kalangan pelajar hingga dewasa. Mengapa sering menjadi topik hangat? Karena hukum di Indonesia masing-masing mempunyai pandangannya. Mari baca artikel berikut.

1.Hukum Memiliki Banyak Manfaat

Bagi seseorang yang berpandangan seperti ini, menganggap bahwa hukum di Indonesia itu penting bagi kehidupannya di tanah air ini. Hukum itu berperan besar untuk kesejahteraan, keamanan, ketertiban, serta keadilan. Demi keteraturan negeri ini, orang yang berpendapat seperti ini merasa hukum itu harus ada dan wajib ditaati. Hukum ini mengatur orang yang terikat pada hukum, karenanya orang yang berpendapat seperti ini sadar akan kemajuan bangsa Indonesia, mereka ini peduli terhadap hukum.

Berpandangan seperti ini berarti hukum ini harus ditaati demi hak seluruh warga negara Indonesia terpenuhi, sehingga damai. Bagi yang melanggar hukum, harus mendapat hukuman yang sesuai dengan pelanggarannya dengan adil. Orang dengan tipe seperti ini mempunyai skala kepedulian serta partisipasi yang tinggi terhadap hukum di Indonesia.

Manfaat hukum ini sendiri relatif bagi setiap orang. Yang pasti orang yang menganggap hukum itu positif dan mengandung banyak manfaat, termasuk golongan ini menurut analisis penulis.

2.Hukum itu Penting

Berbeda dengan yang diatas, bagi yang berpandangan hukum itu penting bahwa apabila di Indonesia ini tidak ada suatu hukum yang mengatur rakyatnya, Indonesia tidak akan tertata. Begitulah sikap yang memandang hukum ini penting. Hukum ini yang mengatur, apabila tidak ada hukum di Indonesia, ya anda mengerti sendiri.

Penting disini berarti bukan hanya sekedar apabila tidak ada hukum, maka akan kacau. Akan tetapi, maksud dari analisis penulis disini adalah, berperan besar terhadap kemajuan bangsa, karena orang yang berpendapat seperti ini, bahwa hukum itu harus ditaati bagi setiap orang demi tercapainya hasil bersama. Orang yang berpandangan seperti ini memiliki skala kepedulian sedang (biasa) terhadap hukum.

3.Hukum di Indonesia sudah Baik

Orang yang percaya terhadap wakil rakyatnya akan menjalankan hukum dengan baik, karena hukum ini telah dibuat demi kemajuan bangsa Indonesia. Selain mereka yang yakin dengan hukum ini untuk bangsanya, hukum ini telah dirancang secara detil dan lengkap serta memperhatikan masyarakat di berbagai kalangan. Contoh nyata yaitu UUD dengan berbagai pasal dengan aturan yang banyak yang memperhatikan masyarakatnya.

Orang seperti ini artinya menghargai suatu hukum artinya menghargai yang mebuatnya juga, yaitu wakil rakyat. Orang seperti ini, akan mudah menerima aturan dari hukum. Dan ini pandangan yang berbeda dari kedua pandangan diatas. Orang ini skala peduli dan pengaruh hukum di hidupnya lumayan tinggi.

4. Hukum harus Dikritisi

Berpandangan seperti ini jelas banyak dalam kehidupan, mereka yang merasa peduli terhadap hukum di Indonesia akan menilai hukum di Indonesia dari sisi positif hingga ke yang negatif. Penjelasannya bahwa, di Indonesia ini hukum sudah banyak mengatur masyarakat, tapi terlalu banyak serta banyak warga negara yang tidak mengetahui banyak. Lalu keadilan di hukum sudah jelas, tapi pelaksanaan kurang adil, hingga kepada contoh hasil pengkritisan lain. Ya anda sendiri bisa mengkritisi sendiri.

Orang yang mengkritisi ini perhatian terhadap kemajuan bangsa, tapi biasanya orang kritis seperti ini sering memperhatikan kekurangan pada hukum serta sistem pemerintahan, sayangnya jarang yang memperhatikan hal positifnya. Tapi, di sisi memperhatikan hal negatifnya, mereka sering memberi solusi walaupun tidak langsung.

Perhatian terhadap negara boleh saja, mereka memiliki kebebasan perpendapat. Hal inilah mereka yang memanfaatkan dengan baik hak tersebut. Sehingga, otak mereka terlatih untuk berpikir serta peduli. Orang seperti ini mempunyai skala kepedulian tinggi tapi pengaruh hukum bagi kehidupan skalanya sedang.

5.Hukum di Indonesia Banyak Kekurangan

Hal negatif yang mereka cari di hukum, mereka menyadari bahwa hukum banyak yang perlu diperbaiki, akan tetapi hanya mencari kesalahan hukum. Hukum di Indonesia ini dipandang sebagai sebuah aturan yang belum sempurna, hukum itu sendiri yang membuat konflik masyarakat, dan berbagai contoh lain bagi yang berpendapat seperti ini.

Sayangnya, yang berpendapat seperti ini lumayan banyak di kalangan masyarakat, yang hukum itu sendiri yang membuat masyarakat bisa bertahan di tanah air ini. Hal ini karena skala kepedulian yang lumayan kecil hingga sedang, serta pengaruh hukum bagi kehidupannya skalanya lumayan kecil hingga sedang.

Intinya, orang yang seperti ini kurang sadar apa itu hukum. Penulis mohon maaf bagi seseorang yang seperti ini, penulis hanya mengingatkan. Tapi negara ini bebas ada orang yang seperti apa saja sikapnya, negara demokratis soalnya.

6.Hukum di Indonesia Tidak Penting

Hasil analisis penulis terhadap orang yang berpandangan seperti hanya minoritas. Mereka lebih banyak menilai hal negatif ketimbang orang yang berpandangan sebelumnya. Orang yang seperti ini lebih suka diatur oleh aturan yang lebih jelas, seperti agama, atau aturan yang jelas dan spesifik lainnya. Orang seperti ini mengakui adanya hukum, tapi merasa tidak penting hukum di Indonesia. Bahkan orang mengatur untuk hukum seharusnya tidak ada (ini hasil analisis).

Akan tetapi, orang seperti ini tingkat peduli terhadap hukum lumayan tinggi, tapi pengaruh hukum bagi kehidupannya lumayan kecil bahkan (mungkin) kecil sekali.

Artikel ini hanya menggolongkan pandangan orang terhadap hukum, bagaimana anda menaggapinya, terserah anda karena ini negara demokratis. Artikel ini berdasarkan analisis penulis. Anda termasuk yang mana silahkan pilih, tapi alangkah baiknya anda sadar apa pentingnya hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun