Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia yang tidak dapat dipisahkan oleh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan sebuah ideologi bangsa untuk menata dan membangun kehidupan bangsa Indonesia. Namun sayangnya saat ini generasi penerus meninggalkan pemaknaan dari nilai Pancasila tersebut yang sebenarnya. Pancasila bukan hanya sebuah ideologi bagi negara namun juga sebagai pedoman bagi kehidupan bangsa.
Pancasila terbentuk tidak dengan waktu yang singkat. Para pendahulu memperjuangkan Indonesia dengan perjuangan yang sangat panjang melalui banyak rintangan dan tatangan untuk sampai pada kehidupan Indonesia yang seperti saat ini. Perjuangan mereka sejak sebelum kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan. Yang seharusnya kemerdekaan menjadi momen berarti bagi kebebasan bagi Indonesia nyatanya perjuangan mereka  masih terus berlanjut. Maka dari itu, perlu adanya refleksi diri dan pemahaman mengenai sejarah perjuangan mereka untuk mereflesikan dirinya untuk selalu mengamalkannya dan menghayati cita cita mulia bangsa yang sudah tercantum dalam sila pancasila.Â
Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indoensia pra dan pasca kemerdekaan
Pra Kemerdekaan
1. Periode pengusulan Pancasila
Lahirnya rasa nasionalisme merupakan sebuah pembuka pintu gerbang kemerdekaaan Bangsa Indonesia. Benih nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan perhimpunan indonesia untuk menghimbau agar segenap suku bangsa bersatu menghadapi penjajahan.kemudian disusul oleh Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan momen momen perumusan bagi Bangsa Indonesia.
Perumusan Pancasila dilakukan pertama kalinya dilakukan pada sidang BPUPKI I Â yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Â Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat. Tanggal 29 Mei 1945, dimulai sidang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar negara dengan pembicaraannya adalah Mr. Muh Yamin,Ir Soekarno, dan Mr Soepomo.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr Muh Yamin menyampaikan usulannya yaituÂ
1). Peri kebangsaan
2). Peri ketuhanan
3). Peri kemanusiaan