Demokrasi adalah salah satu warisan terbaik manusia dalam waktu modern, terutama dalam ruang gerak masyarakat untuk memilih maupun bertindak selama tidak melanggar UUD atau mengganggu kenyamanan publik dan orang lain. Demokrasi adalah cara agar rakyat memiliki suara, agar kekuasaan diawasi, dan agar setiap orang mempunyai hak berpartisipasi dalam menentukan arah bangsa. Namun, demokrasi tanpa keadilan hanyalah retorika kosong. Tanpa unsur keadilan yang nyata, demokrasi bisa menjadi panggung dominasi elite, bukan arena kesejahteraan rakyat.
Sejak Reformasi 1998, Indonesia memilih jalur demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Rakyat lepas dari rezim otoriter dan memasuki era baru: pemilu langsung, kebebasan pers, pluralisme, dan pengawasan publik. Namun, setelah lebih dari dua dekade, muncul pertanyaan besar: apakah demokrasi yang kita jalani sudah benar-benar berkeadilan?
Demokrasi berkeadilan bukan sekadar soal suara mayoritas. Demokrasi sejati menuntut adanya perlindungan bagi hak-hak minoritas, akses yang setara terhadap keadilan, serta distribusi kesejahteraan yang merata. Dalam kerangka ini, keadilan adalah jiwa dari demokrasi itu sendiri. Tanpa keadilan, demokrasi hanya menjadi ajang formalitas lima tahunan yang penuh dengan ritual politik uang, kampanye dangkal, dan elite yang lebih sibuk memperebutkan kekuasaan ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat.
Berbagai survei juga menunjukkan paradoks demokrasi kita. Menurut Indikator Politik Indonesia (2024), mayoritas masyarakat---sekitar 73,6%---masih merasa puas dengan pelaksanaan demokrasi. Namun, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum justru menurun tajam, bahkan sering dipandang tidak konsisten dalam menegakkan keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi berjalan, tetapi belum sepenuhnya menghadirkan rasa adil di tengah rakyat.
Padahal, demokrasi berkeadilan adalah pondasi bagi bangsa yang kuat. Demokrasi bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga soal kepastian hukum, pemerintahan yang bersih, dan keberpihakan pada kaum lemah. Demokrasi tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan jurang kesenjangan yang semakin lebar, di mana segelintir elite menikmati kekuasaan sementara rakyat banyak terus berjuang dalam kesulitan.
Bung Karno pernah berpesan: "Jika kita memiliki keinginan yang kuat dari dalam hati, maka seluruh alam semesta akan bahu membahu mewujudkannya." Pesan ini relevan untuk mengingatkan bahwa keadilan dalam demokrasi tidak bisa hanya diharapkan dari elite, melainkan harus diperjuangkan bersama oleh seluruh rakyat.
Untuk menuju demokrasi berkeadilan, beberapa hal penting perlu ditegakkan: transparansi pemerintahan, hukum yang konsisten tanpa pandang bulu, perlindungan hak minoritas, partisipasi publik yang nyata, serta integritas moral dari para pemimpin bangsa. Tanpa itu semua, demokrasi hanya akan menjadi slogan, bukan jalan menuju kemajuan.
Mari kita pahami demokrasi bukan sebagai tujuan akhir, melainkan jalan panjang menuju masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat. Demokrasi berkeadilan adalah cita-cita kolektif bangsa Indonesia. Hanya dengan keadilan demokrasi bisa bermakna, dan hanya dengan demokrasi keadilan bisa lestari---untuk kesejahteraan semua, untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, demi terwujudnya masyarakat adil makmur.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI