Mengurai Makna Anti-NKRI
Pendahuluan: Siapa Sesungguhnya Anti-NKRI?
Istilah anti NKRI sering muncul dalam wacana publik ketika ada kelompok, individu, atau gerakan yang dianggap mengganggu ketertiban dan keutuhan bangsa. Namun, siapa sebenarnya yang layak disebut sebagai anti-NKRI? Jawaban atas pertanyaan ini tidak sederhana, sebab ancaman terhadap negara tidak selalu datang dari luar dengan senjata, tetapi juga bisa lahir dari dalam melalui ideologi, korupsi, hingga manipulasi digital.
Ancaman dari Dalam Negeri
Separatisme merupakan salah satu ancaman paling nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakan seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Republik Maluku Selatan (RMS) menolak integrasi dengan Indonesia dan berusaha memisahkan diri. Ancaman ini secara langsung menentang prinsip NKRI yang final, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945.
Radikalisme Transnasional
Kelompok radikal transnasional menolak ideologi Pancasila dan berusaha menggantinya dengan ideologi alternatif, baik berbasis agama maupun politik. Mereka tidak mengakui sistem demokrasi Pancasila dan menganggap NKRI sebagai tidak sah. Radikalisme transnasional telah menjadi perhatian serius pemerintah, sebab penyusupan dapat terjadi melalui jalur pendidikan, media sosial, maupun jaringan internasional.
Musuh Negara Tanpa Senjata
Anti NKRI tidak selalu berbaju ideologi. Koruptor, mafia sumber daya alam, dan oligarki ekonomi juga merusak negara dari dalam. Dengan menguras kekayaan negara, melemahkan birokrasi, serta mengurangi kesejahteraan rakyat, mereka sejatinya adalah pengkhianat bangsa. Korupsi terbukti menurunkan kualitas demokrasi, mengikis kepercayaan publik, dan melemahkan daya saing Indonesia di kancah global.
Provokator di Era Digital
Di era internet, pengacau NKRI bisa hadir melalui ruang digital. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, adu domba, hingga serangan siber menjadi instrumen untuk melemahkan persatuan. Studi Hidayat (2021) menunjukkan bahwa hoaks politik dan isu SARA di media sosial mampu meningkatkan polarisasi sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.