Mohon tunggu...
Alhafiizh Muhammad Rinaldy
Alhafiizh Muhammad Rinaldy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jambak

Mahasiswa Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi Pasar Tradisional

24 Juli 2021   14:54 Diperbarui: 24 Juli 2021   15:08 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dampak dari lonjakan kasus positif covid-19 yang terus meningkat, membuat pemerintah secara resmi kemarin membuat kebijakan untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat, yang berlaku pada 3 Juli -- 20 Juli 2021 khususnya di pulau Jawa-Bali.

Kebijakan PPKM darurat untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi operasionalnya sampai jam 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Akibatnya, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sangat memberikan dampak yang sangat besar dari berbagai sektor, terlebih khususnya pendagang pasar tradisional. Banyak pedangang yang mengeluhkan kebijakan PPKM tersebut membuat keadaan pasar sepi pengunjung.

Seperti keadaan pasar tradisional kecapi,  Bekasi sangat merasakan dampak yang terjadi akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Banyak sekali pedagang mengeluh karena sepinya pengunjung yang ingin berbelanja

" yaa seperti ini keadaan nya mas, sepi sekali. Biasa nya sebelum adanya aturan PPKM dari pagi sampai sore pun sudah ramai pengunjung yang ingin berbelanja. Berbeda sekali sekarang, sepi sekali. Bisa dilihat sendiri keadaannya ". Ujar ibu Yuliati (45) pedagang sembako.

Selain itu banyak pedagang yang memilih untuk menutup kiosnya dikarenakan sepi pembeli. Para pedagang memilih untuk tidak berjualan karena omset penjualan yang menurun, dan ada juga yang mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Berbeda dengan ibu Yuliati  tetap berjualan meskipun sepi pengunjung.

Ibu Yuliati mengatakan ia memilih tetap berjualan saat aturan PPKM diberlakukan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari hari " mau tidak mau sih, kalau tidak buka, mau dapet penghasilan dari mana,  sedangkan ini penghasilan saya satu satunya.  Banyak keperluan yang harus dibayar" ujarnya.  

Keadaan ekonomi yang mengharuskan para pedagang mau tidak mau tetap berjualan walaupun penghasilan setiap harinya terus menurun dan juga demi kebutuhan sehari hari tanpa memikirkan dampak bahaya tertular virus covid-19.  " pendapatan sangat menurun dari hari biasanya, biasanya 1 juta lebih bisa,  sekarang susah, jauh dari harapan. 500 ribu saja tidak sampai ". Ujarnya

Menurutnya, apabila jika keadaan terus menerus seperti ini kondisi pasar masih tetap sepi dirinya menyakini para pedagang di pasar akan mengalami kebangkrutan karena tidak ada pemasukan dalam penjualan

"kalau dibilang rugi sih,  memang cukup rugi.  Karena kan bayaran buat ruko, keamanan,  kebersihan juga harus dibayar dan tetap berjalan. Ya kalau seperti ini terus bisa bangkrut".

PPKM darurat membuat banyak masyarakat kesusahan. Terlebih keadaan pasar tradisional kecapi, Bekasi sepi pengunjung dan pembeli. Para pedagang pun hanya bisa berharap keadaan akan membaik seperti semula.

" semoga virus covid-19 cepat berlalu dan keadaan akan kembali normal seperti biasanya agar bisa aktivitas seperti sediakalanya". Ujarnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun