Jika pada akhirnya umur makin bertambah dan bertambah hingga akhirnya mendapatkan pekerjaan dan memiliki gaji, menjadi kewajiban untuk turut berpatisipasi dalam memberikan THR atau salam tempel pada keponakan-keponakan.
Jika ditelisik lebih jauh, THR atau salam tempel adalah pemberian sukarela dari saudara ke saudara sebagai wujud rasa syukur dapat dipertemukan di hari yang penuh berkah, hari raya Idul Fitri.Â
Tak perlu memandang berapa pun nominalnya, yang penting adalah keikhlasan dalam memberi dan masih dapat bertemu saudara-saudara menyambung silaturahmi serta persaudaraan tanpa kurang suatu apa pun.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!