Simalungun, Belasan massa yang tergabung dalam DPP Sumatera Transparansi menggelar aksi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun mengusut dugaan korupsi di Dinas Kesehatan, Rabu (12/09/18).
Mereka menyuarakan permintaan laporan pengaduan adanya dugaan korupsi tersebut terkait belanja uang saku/uang transport pada dua program/kegiatan sebesar Rp 4.097.150.00 yang bersumber dari dana APBD Simalungun TA 2017 dimana sebesar Rp 3.019.850.000 diduga direkayasa (tidak diberikan kepada pegawai yang berhak menerima).
Secara bergantian, satu persatu perwakilan Sumatera Transparansi menyampaikan orasinya. Dalam aksi yang berjalan dengan tertib itu mereka meminta Kejari Simalungun mengusut tuntas kasus tersebut dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Koordinator aksi, Ali Yusuf Siregar dalam orasi juga menyerahkan laporan pengaduan tertulis yang diterima oleh perwakilan Humas Kejari Simalungun. Dia menyampaikan agar Kejari Simalungun memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
"Kami berharap laporan pengaduan dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti pihak Kejari Simalungun dengan memeriksa oknum Kepala Dinas Kabupaten Simalungun," demikian ujarnya kepada saya seusai menggelar aksi.
Sementara Humas Kejari Simalungun, Ronald P SH saat menerima laporan pengaduan menyampaikan rasa terima kasih kepada massa DPP Sumatera Transparansi atas laporan dugaan tindakan pidana korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Menurutnya rakyat merupakan mata dan telinga bagi lembaga penegak hukum. untuk itu dia menjanjikan jika Kejari Simalungun akan menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.
"Terima kasih kepada kawan-kawan di Sumatera Transparansi yang telah menyampaikan pengaduan ini. Karena rakyat yang telah memberikan pengaduan merupakan mata dan telinga kami dalam meneggakan hukum," demikian cetusnya di hadapan massa.