Mohon tunggu...
Al Fira
Al Fira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi, Universitas Mercu Buana

NIM : 43221010107 - Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - S1 Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

A-403 TB2: Pencegahan Korupsi, dan Kejahatan Pendekatan Paideia

13 November 2022   16:20 Diperbarui: 16 November 2022   09:33 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

NIM : 43221010107 

Nama : Al Fira 

Universitas Mercu Buana 

Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB 

Apa saja pencegahan korupsi?

Korupsi adalah suatu bentuk penipuan, suatu tindakan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sendiri dengan melanggar hukum dan merugikan orang lain (fraud menurut Black Law Dictionary, Bryan Garner 2004).

Di Indonesia, korupsi mengacu pada keuangan pemerintah yang melibatkan peran pemerintah dan swasta yang melibatkan pejabat pemerintah, direktur dan karyawan perusahaan, serta pelaku ekonomi swasta. Oleh karena itu korupsi adalah penipuan tidak hanya untuk individu tetapi juga untuk bisnis yang sangat menguntungkan. Risiko yang muncul ketika perusahaan melakukan kecurangan atau korupsi tidak hanya risiko finansial, tetapi juga kehilangan kepercayaan, kerusakan reputasi, dan risiko hukum. 

apa-saja-pencegahan-korupsi-6370aece08a8b57bd848f372.jpeg
apa-saja-pencegahan-korupsi-6370aece08a8b57bd848f372.jpeg

Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun